会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen!

3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

时间:2025-06-08 15:42:53 来源:quickq iphone 作者:时尚 阅读:342次

JAKARTA,quickq充值不了的原因是 DISWAY.ID --Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan, tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera.

Syarat pertama adalah sertifikasi guru, dan Kemendikdasmen pun akan membantu guru-guru yang belum memiliki ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV).

3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

"Program kami di masa yang akan datang, insyaallah adalah pemberian beasiswa, atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1," kata Mu'ti pada peluncuran Bulan Guru Nasional di SDN 59 Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 November 2024.

3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

BACA JUGA:Inflasi Muncul Setelah Lima Bulan Deflasi, Kadin Beri Penjelasan

3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

BACA JUGA:Soal Keanggotaan BRICS, Ketua Kadin Anindya Bakrie: Indonesia Bebas Aktif

Syarat kedua adalah peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan.

Disebutkannya, terdapat empat kompetensi guru yang perlu dibangun bersama-sama, di antaranya kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan pelatihan-pelatihan untuk mengembangkan kompetensi guru.

"Jadi, nanti yang ikut Pendidikan Profesi Guru (PPG) jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai," ungkapnya.

Persyaratan terakhir adalah kesejahteraan guru akan terus ditingkatkannya.

BACA JUGA:Menteri PKP sebut Warga Relokasi Kali Ciliwung Gratis Selama 1 Tahun di Rusun Pasar Rumput

BACA JUGA:Daftar 21 Pasal UU Ciptaker yang Diubah MK, Pertagas Soal Libur 1 untuk 6 Hari Kerja Bertentangan dengan UUD!

"Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru," ujar Abdul Mu'ti.

Berbagai upaya ini akan terus dilancarkannya demi membangun sumber daya manusia yang unggul melalui pendidikan, sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Gibran Ungkap yang Diperlukan Indonesia untuk Jadi Produsen Digital
  • Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
  • Terkuak! Undip Sebut Dokter PPDS Sempat Berniat Berhenti Kuliah Sebelum Bunuh Diri
  • Meski Bebas, Jessica Wongso Wajib Mengajukan Izin ke Bapas Jika Ingin Bepergian
  • VIDEO: 'Shock Therapy' ala Harry Halim buat Industri Mode Indonesia
  • AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
  • Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
  • Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
推荐内容
  • Bacaan Doa Sebelum Tidur Sesuai Sunah: Arab, Latin, dan Artinya
  • PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
  • Benarkah Ukuran Menara Eiffel di Paris Berubah?
  • BATIC 2024, Hari Kedua Konferensi: 'Charting a Sustainable Course'
  • Partai Buruh Jadi Pilihan Gen Z untuk Revitalisasi Politik Indonesia
  • Jangan Keliru, Ini Beda Hari Ayah Nasional dan Hari Ayah Sedunia