Usai Aluminium dan Baja, Trump Kini Bakal Terapkan Aturan Tarif Baru untuk Tembaga
Amerika Serikat kembali mematik ketegangan pasar dengan menegaskan bahwa pihaknya tak akan mundur soal penerapan kebijakan tarif impor baja dan aluminium, bahkan malah akan memasukan komoditas tembaga.
Menteri Perdagangan Amerika Serikat Howard Lutnick menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan kebijakan tarif terhadap sejumlah komoditas sampai produksi dalam negeri mereka kuat. Hal ini sesuai dengan mandat dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Baca Juga: Trump Kembali Berulah, Investor Bursa Asia Dihantui Potensi Memanasnya Perang Dagang
"Kami tidak bisa berada dalam situasi perang dan bergantung pada baja serta aluminium dari negara lain. Itu tidak masuk akal," ujar Lutnick, dilansir dari Reuters, Kamis (13/3).
Trump menurutnya tengah berambisi untuk menumbuhkan kembali kekuatan industri domestika yang dimiliki oleh Amerika Serikat.
"Trump ingin produksi baja dan aluminium lokal dan saya tegaskan, ini tidak akan berhenti sampai kita memiliki industri baja dan aluminium domestik yang kuat. Dan, tembaga juga akan ditambahkan ke dalam daftar itu," tegas Lutnick.
Lutnick juga mengungkapkan rencana pertemuan dengan Perdana Menteri Ontario Doug Ford. Hal tersebut dilakukan untuk meredakan ketegangan perdagangan antara pihaknya dan Kanada.
Baca Juga: Industri Kian Tertekan Kebijakan Trump, Investor Berpotensi Tinggalkan Amerika Serikat
"Saya pikir ini untuk menyelaraskan situasi dan memastikan kami memahami satu sama lain, sebelum akhirnya bernegosiasi dengan seluruh Kanada," kata Lutnick.
(责任编辑:探索)
- ·Instansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- ·Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- ·5 Teh Terbaik untuk Mengusir Perut Buncit
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- ·Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- ·Jokowi Perkuat Komunikasi Antarlembaga dengan MPR RI Jelang 115 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- ·Studi: 15 Kota di Dunia yang Mulai Ditinggalkan Turis Saat Musim Panas
- ·Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- ·Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- ·Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- ·Turki Denda Penumpang yang Buru
- ·Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- ·Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- ·Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- ·Buron 17 Tahun, Ini Jejak Kasus Maria si Pembobol BNI
- ·Transjabodetabek Blok M