Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
Industri perusahaan pembiayaan nasional kembali mencatat perlambatan pertumbuhan piutang pembiayaan hingga Maret 2025.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang pembiayaan tumbuh 4,6% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp510,97 triliun. Angka ini mencerminkan tren penurunan berkelanjutan dibandingkan Februari 2025 yang tumbuh 5,92% YoY dan Januari 2025 sebesar 6,04% YoY.
Kinerja ini lebih rendah dibandingkan capaian sepanjang 2024 yang masih mencatat pertumbuhan satu digit. Sebagai perbandingan, pada Desember 2024, piutang pembiayaan tumbuh 6,92% YoY menjadi Rp503,43 triliun, melambat signifikan dari Desember 2023 yang mencatat pertumbuhan 13,23% YoY.
Baca Juga: Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
Merespons perlambatan ini, OJK menegaskan langkah antisipatif dengan memperkuat regulasi guna menjaga kualitas kredit perusahaan pembiayaan dan manajemen risikonya.
"OJK telah menerbitkan POJK Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi PVML yang mengatur antara lain kewajiban penerapan manajemen risiko untuk meminimalisir potensi risiko kredit," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), dalam Lembar Jawaban Tertulis yang diterima pada Selasa (20/5/2025).
Agusman juga menekankan bahwa ketahanan industri multifinance secara umum masih stabil dan tidak ada entitas yang dikategorikan berdampak sistemik.
Baca Juga: Kartel Bunga di Fintech Diusut KPPU, OJK Buka Suara!
"Sesuai best practices, penetapan lembaga keuangan sistemik terutama didasarkan pada kriteria ukuran (size), keterkaitan (interconnectedness), dan kompleksitas (complexity). Berdasarkan hal-hal tersebut, sejauh ini tidak terdapat multifinance yang dinilai berdampak sistemik," katanya.
Untuk memperkuat daya tahan industri ke depan, OJK mendorong pelaku usaha pembiayaan untuk melakukan diversifikasi portofolio ke sektor-sektor produktif.
"Untuk menghadapi tantangan, industri multifinance didorong untuk melakukan diversifikasi ke sektor produktif antara lain seperti alat berat, energi terbarukan, dan kendaraan listrik," lanjutnya.
(责任编辑:休闲)
- Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Intip Rahasia Panjang Umur di Penjuru Dunia, Salah Satunya Tidur Siang
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
- Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya
- Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
- 6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?
- Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- Modus Baru Peredaran Narkoba di Jakarta: Emak
- Isi Aturan Kepmenpan