Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka
JAKARTA,quickq怎么下载 DISWAY.ID- Bareskrim Polri mengaku tak masalah jika tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Bahkan tantangan Dito Mahendra dijawab Bareskrim, jika ingin buka-bukaan silakan saja.
"Kalau masalah buka-bukaan silakan saja," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa, 17 Oktober 2023.
Jenderal bintang satu Polri ini mengatakan saat ini penyidik masih menelusuri kepemilikan senpi dan peluru dari tangan Dito Mahendra. Tersangka ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
BACA JUGA:Pakar Telematika Peringatkan Sosok yang Ngaku Punya Video Bukti Baru Tewasnya Mirna oleh Jessica: Tangannya Ada Cirinya
BACA JUGA:Sinyal Kuat Firli Bahuri Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Saut Situmorang: Pidananya Ada di Dalam Pasal Itu
"Dito sekarang masih dalam penahanan, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian kami masih mengembangkan terkait keterlibatan-keterlibatan pelaku-pelaku atau pun yang menyembunyikan saat ini," tambahnya.
Dito Mahendra juga mengaku akan membuka semua fakta terkait kasus yang menjerat dirinya setibanya di Bareskrim Polri.
"Tunggu ya, tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu. Nanti saya buka semua, tunggu aja," ucap Dito," kata Dito usai tiba di Bareskrim Polri, Jumat, 8 September 2023.
Ia pun meminta semua pihak untuk sabar menunggu fakta yang bakal ia ungkapkan.
"Nanti saya buka semua, tunggu aja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu-tunggu ya," tutur dia.
BACA JUGA:Video Kondisi Penumpang Dalam Gerbong Kereta Argo Semeru Setelah Alami Kecelakaan Beredar, Barang Berantakan di Lantai
BACA JUGA:Saut Situmorang Bocorkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan KPK Dalam Pemeriksaan Ditreskrimsus PMJ
Resmi Ditahan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Polisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
- Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Tangerang Raya Hari Ini 23 Maret 2023
- Penting Dicatat, Ini 5 Cara Ampuh Meningkatkan IQ Anak
- Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- Sensasi Menakjubkan Naik Kereta Harry Potter, Hogwart Express
- Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- INTIP: 5 Makanan yang Bisa Dikonsumsi agar Tulang Kuat
- BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025