Korlantas Ungkap Penindakan Tilang Manual Hanya Dilakukan Anggota Bersertifikasi
JAKARTA,quickq是合法的吗 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran Lalu Lintas.
Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, dan para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.
BACA JUGA:Ini Respons Presiden FIFA Soal Perkelahian di Final Sepakbola Putra SEA Games 2023
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.
“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Mei 2023.
Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Inara Rusli Lepas Cadar, Ini Penjelasan 4 Madzhab Terkait Hukum Memakai Cadar: Ada yang Mewajibkan!
Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm.
Kemudian melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
“Penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas. Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.
Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.
“Para jajaran Dirlantas juga diminta mensosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya.
(责任编辑:热点)
Ikuti Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Minyak Digital
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
Tips Membuat Website Gaming dengan Tampilan Futuristik
Mendagri Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu 2024
Pelaku Penembakan Kantor MUI Dibohongi Saat Beli Air Gun
- Cara Ampuh Cegah Gigi Berlubang, Hindari Sebelum Mengancam Nyawa
- Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga
- Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa, Kopi Masuk Enggak?
- Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
- Polri Ungkap Strategi Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Bali
-
Jonathan Ungkap Ingatan David Ozora Belum Sepenuhnya Kembali: Tapi Sudah Tau Dirinya Diinjak
JAKARTA, DISWAY.ID--Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina membagikan kondisi terkini putranya pasca ...[详细]
-
Polri Ungkap Strategi Pengamanan KTT AIS Forum 2023 Bali
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Tribrata Agung 20 ...[详细]
-
MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
JAKARTA, DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sejumlah laporan terkait adanya dugaan p ...[详细]
-
Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Indonesia dan Tiongkok kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mempererat h ...[详细]
-
Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza
Jakarta, CNN Indonesia-- Jepang sedang dilanda wabah flu musiman. Lonjakan kasus sebagian besar dise ...[详细]
-
DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
JAKARTA, DISWAY.ID-- DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun ...[详细]
-
Pramono Anung Rencanakan Blok M sebagai Hub Baru Jakarta, Bank DKI Beri Dukungan
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mencanangkan kawasan Blok M sebagai hu ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Adik kandung Calon Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djodjohadikusumo memas ...[详细]
-
Penyebab Anemia Pada Remaja Putri, Seperti yang Terjadi di Cirebon
Daftar Isi Penyebab anemia pada remaja putri ...[详细]
-
FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara
Jakarta, CNN Indonesia-- Berbagai masjid tertua di Indonesia memiliki gaya arsite ...[详细]
Terbuka Soal Proyek BTS BAKTI Kominfo, Mahfud MD: Silakan Saja Kalau Perlu Informasi
Dugaan Korupsi di BUMN Dibongkar Erick Thohir, Jaksa Agung: Tidak Hanya Dana Pensiun
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi
- Cegah Narkoba Masuk Lapas, Kemenkumham Jabar Punya Jurus 'Feeling Security'
- Kebiasaan Sepele yang Justru Mengundang Ular Masuk ke Rumah
- Proses Pidana dan Kode Etik AKP SW Menunggu, Polri: Belum Ada Pengajuan Damai
- KLHK Sikat Oknum Penyelundup Opsetan Satwa Dilindungi
- RS Kartika Husada Angkat Bicara Adanya Pasien Operasi Amandel Alami Mati Batang Otak