Sadari Sebelum Terlambat, Ini Ciri
Daftar Isi
- Ciri-ciri anak speech delay
- 1. Tidak mengoceh (usia 0-9 bulan)
- 2. Tidak memasuki tahap 'kata berulang' ( usia 9-12 bulan)
- 3. Tidak bisa menambah kosakata (usia 12-18 bulan)
- 18 bulan)">4. Tidak bisa memahami perintah dan pertanyaan sederhana (usia >18 bulan)
- 5. Tidak bisa mengartikulasikan konsonan (usia 6-8 tahun)
Anak-anakberkembang dengan kecepatan mereka sendiri. Namun, beberapa anak rentan mengalami keterlambatan bicara alias speech delay.
Orang tua perlu mengenali ciri-ciri speech delaypada anak agar mendapatkan penanganan yang tepat.
Speech delaymembuat anak kesulitan untuk membentuk suara dan mengeluarkan kata-kata yang benar. Mereka sulit merangkum satu kalimat atau bahkan melafalkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Ciri-ciri anak speech delay
Dokter spesialis anak Fitri Hartanto menekankan pentingnya orang tua untuk mendeteksi dini speech delay pada si kecil. Berikut beberapa ciri-ciri speech delaypada anak yang perlu diperhatikan.
1. Tidak mengoceh (usia 0-9 bulan)
Pada usia ini, bayi seharusnya sudah bisa mengoceh. Ocehan bisa berupa tertawa atau celetukan-celetukan lainnya.
Secara bertahap bayi mulai memberikan reaksi suara dan memahami kata-kata dasar. Mereka akan melibatkan gerakan tangan dan peraba lainnya jika Anda mengajarinya dengan baik.
Latih terus bayi hingga menunjukkan tanda di atas tadi.
2. Tidak memasuki tahap 'kata berulang' ( usia 9-12 bulan)
![]() |
Mulai kenalkan kosa kata sederhana pada anak. Contohnya kata 'mama' atau 'papa'.
Dengan sering dilatih, anak akan mampu mengucapkan kata tersebut secara berulang-ulang meski belum memahami maknanya.
3. Tidak bisa menambah kosakata (usia 12-18 bulan)
Momen ini biasa disebut sebagai momen 'true speech'. Yakni keadaan di mana anak mulai menambahkan kosakata ringan dan merangkai kata-kata yang perlahan mereka pahami.
4. Tidak bisa memahami perintah dan pertanyaan sederhana (usia >18 bulan)
Dalam usia ini, seorang anak harus mampu memahami pertanyaan dan perintah sederhana. Misalnya saja kata 'jangan' yang memerintahkan si kecil untuk tidak melakukan suatu hal.
Mereka harus secara langsung mempelajari kata-kata baru dan mulai menggunakan beberapa kombinasi kata.
Lihat Juga :![]() |
5. Tidak bisa mengartikulasikan konsonan (usia 6-8 tahun)
Pada usia ini, anak harus mengalami perkembangan penuh dalam aspek berbicara. Biasanya, mereka akan memasuki masa peningkatan artikulasi konsonan kata yang telah diketahui.
Misalnya, anak sudah bisa memperkenalkan namanya, menyebutkan nama benda, sifat, dan kata kerja dalam kalimat panjang.
(pli/asr)(责任编辑:娱乐)
- ·Ditunjuk Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Ingatkan Wakil Rakyat Jaga Amanah
- ·Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- ·Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- ·Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- ·Tak Sembarangan, 5 Prosedur Ini Harus Dipenuhi saat Sesi Foto Newborn
- ·Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- ·Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
- ·OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung
- ·Poltracking Kembali Bongkar Fakta Tersembunyi Inkonsistensi PERSEPI
- ·HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- ·Tak Hanya Salurkan Beasiswa, WIKA dan BUMN Karya Bangun Infrastruktur Pendidikan di IKN
- ·19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
- ·Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Ditargetkan Selesai Desember 2025
- ·Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
- ·4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat
- ·Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- ·Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- ·Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- ·Menteri KKP Ngaku Kecolongan Soal Pagar Laut: Kami Kekurangan Anggaran
- ·Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!