Thailand Pungut Pajak Turis Asing Rp140 Ribu Mulai Pertengahan 2025
Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand mengumumkan "pajak perjalanan" untuk turis asingsebesar 300 baht atau sekitar Rp140 ribu diharapkan mulai berlaku pada pertengahan tahun 2025.
Pajak ini akan mulai berlaku bagi siapa saja yang datang ke Thailand melalui jalur udara. Menteri Sorawong Thienthong mengatakan pada Rabu (23/10) bahwa pajak baru tersebut akan diserahkan kepada kabinet pemerintah untuk disetujui dalam kuartal pertama tahun depan.
Setelah disetujui, pajak itu akan berlaku efektif dalam 6 bulan, atau sekitar pertengahan tahun 2025, melansir Asia News Network(ANN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana tersebut bertujuan membebankan biaya sebesar 300 baht atau senilai Rp140 ribu bagi warga negara asing yang datang melalui jalur udara dan 150 baht atau Rp69 ribu bagi mereka yang datang lewat jalur darat atau laut.
Sorawong mengatakan uang yang diperoleh akan digunakan untuk membayar asuransi bagi warga negara asing dan sisanya ditambahkan ke dana pengembangan pariwisata Thailand.
Dana tersebut akan mendukung peningkatan objek wisata, termasuk pembangunan fasilitas untuk penyandang cacat, serta toilet umum bagi wisatawan.
Ia juga mengatakan kementerian sedang mengerjakan aplikasi yang akan digunakan untuk memungut pajak tersebut, yang kemudian akan dihubungkan ke sistem Bank Krungthai.
Wisatawan dapat membayar melalui situs web atau aplikasi yang akan dikembangkan. Adapun sistemnya akan serupa dengan sistem pendaftaran K-ETA Korea Selatan, yang mengharuskan wisatawan asing mendaftar dan melakukan pembayaran daring sebelum memasuki Thailand.
Jumlah asuransi yang ditanggung saat ini akan tetap sama, yaitu tidak lebih dari 60 baht atau Rp27 ribu dari pajak perjalanan sebesar 300 baht per orang.
Jika terjadi kematian, pembayaran asuransi yang ditetapkan sebesar 1 juta baht (Rp464 juta) dan maksimum 500 ribu baht (Rp232 juta) untuk cedera. Jumlah ini di luar asuransi yang dibayar sendiri oleh wisatawan asing.
Durasi perlindungan asuransi adalah 30 hari, karena 87 persen wisatawan memiliki masa tinggal rata-rata tak lebih dari sebulan, kata Sorawong.
Ia menambahkan bahwa setelah tahap pertama, kabinet mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan pajak bagi kedatangan jalur darat dan laut dengan tarif yang sama seperti tarif pajak jalur udara untuk menghindari anggapan perlakuan tidak setara.
Ia juga menyampaikan bahwa pajak perjalanan tidak akan dikenakan pada para pedagang lintas batas, yang perlu menunjukkan izin perbatasan saat menyeberang ke dan dari negara tetangga.
Dilansir dari Bangkok Post, meski proyek ini telah disetujui pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Prayut Chan-o-Cha, proyek ini memerlukan konsensus dari kabinet baru.
(aur/wiw)(责任编辑:百科)
- ·FOTO: Mencari Anjing Paling Menggemaskan di Dunia
- ·Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- ·Modus Jadi Pemulung, Maling Gasak Motor di Cakung
- ·Indra Bruggman Idap Autoimun, Berat Badan Sempat Menyusut Drastis
- ·印第安纳音乐学院学费多少?
- ·Turis Minta Maaf Usai Coret
- ·Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
- ·Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik
- ·谢菲导师核心教学“大曝光”!带学员横扫音乐名校!
- ·Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
- ·考美国音乐学院研究生条件是什么?
- ·Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- ·3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- ·3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- ·英国皇家艺术学院留学费用多少?
- ·Tawuran Pecah Di Manggarai, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- ·Kisah Turis Tertipu Pemandangan Pantai Jendela Hotel, Ternyata Poster
- ·Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
- ·Melonjak Rp26 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tembus Rp1,9 Juta per Gram
- ·3 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya