Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Pengacara: Tetap Lakukan Upaya Hukum
JAKARTA,电脑怎么下载quickq DISWAY.ID- Penangguhan penahanan Siskaeee ditolak oleh pihak Polda Metro Jaya.
Tofan Agung Ginting selaku kuasa hukum Siskaeee mengatakan akan jika penolakan penagguhan penahanan tersbeut merupakan dari penyidik
"Kalau pihak kepolisian menolak permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan itu adalah hak dan kewenangan dari kepolisian untuk mengabulkan atau tidak dan tentu sudah pertimbangan dengan baik," katanya kepada awak media, Senin 29 Januari 2024.
BACA JUGA:Kutukan Periode Kedua Dibeberkan Tom Lembong: Waktunya Menguangkan Kekuasaan
BACA JUGA:Kemenag Seleksi Petugas Haji, 28 Februari 2024 Diumumkan Hasilnya
Meski begitu, pihaknya mengaku tetap melakukan upaya hukum untuk Siskaeee yang menjadi tersangka dugaan produksi film porno.
"Kami juga akan melakukan segala upaya hukum yang baik menurut kami bagi kepentingan klien sembari mengumpul data dan bukti-bukti," bebernya.
"Tetapi kami juga masih fokus untuk menjalankan sidang prapid yang dijadwalkan hari ini Senin tanggal 29 Januari 2024," lanjutnya.
BACA JUGA:UPDATE! 13 Pendaki Gunung Pangrango Telah Ditemukan di Blok Pasir Pogor, Cibedug
BACA JUGA:Heboh! Baru Sehari Menikah, Sisi Gelap Sarah Keihl Dibongkar Mantan Pacar: Dia Mau Punya 2 Lelaki Sekaligus!
Pihak Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah terima permohonan penangguhan penahanan terhadap selebgram Siskaeee.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya telah menerima surat tersebut.
"Betul jadi Ditreskrimsus PMJ telah menerima surat permohonan tersebut," katanya kepada awak media, Kamis 25 Januari 2024.
Dijelaskannya, kini penyidik tengah mempertimbangkan penangguhan penahanannya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Jangan Terlalu Banyak, Ini 5 Efek Samping Minum Susu Berlebihan
- Rutin Konsumsi Telur Menurunkan Risiko Mati Muda, Bikin Umur Panjang
- VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru
- AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
- Sudah jadi Tersangka Vlog 'Ikan Asin', Pablo Benua juga Terseret Kasus Penipuan
- Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya
- VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru
- Makin Mesra, Bank Sentral RI dan Tiongkok Sepakat Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal
- Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto
- Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- Mewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya Influenza
- Bebas Terpapar Radikalisme Jaminan Lolos Seleksi Capim KPK?
- Lama Waktu Tidur Terbaik Usia 40an, Agar Tetap Sehat dan Bugar
- Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq
- Beredar Foto Ferdy Sambo di Rumah, Ini Penjelasan Pengacara
- Makin Mesra, Bank Sentral RI dan Tiongkok Sepakat Perluas Penggunaan Mata Uang Lokal
- Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- Doa Buka Puasa yang Shahih Lengkap Arab, Latin dan Terjemahan
- Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak