Polda Jabar Masih Tangani Kasus Vina Cirebon, Padahal Hakim Bebaskan Pegi Setiawan
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) masih akan menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jabar. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahadjo Puro mengatakan pihaknya masih percaya terhadap kinerja penyidik dari Polda Jabar dalam menyelidiki kasus pembunuhan yang viral tersebut.
Baca Juga: Serangan Siber PDNS Menjurus Satu Nama, Pakar Digital Desak Mabes Polri Periksa Dicky Prasetya Atmaja
"Kalau penanganan ini tentu saja masih kami percayakan pada Polda Jawa Barat untuk menangani karena di sana juga ada penyidik-penyidik," ungkapnya dilansir Selasa (09/07/2024).
Terkait dengan putusan bebasnya sosok dari Pegi Setiawan, yang diyakini sebagai salah satu buronan yang terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky, pihaknya menghormati keputusan dari Pengadilan Negeri Bandung.
Keputusan tersebut akan menjadi bahan evaluasi tersendiri untuk kinerja dari Polda Jabar. Djuhandhani menegaskan bahwa kepolisian menaruh perhatian besar untuk kasus pembunuhan dari Vina dan Eky.
"Tentu saja kami dengan apa yang menjadi putusan hari ini adalah putusan yang wajib hukumnya kami penegak hukum tunduk dengan putusan yang sudah ada," jelas Djuhandhani.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky memasuki babak baru dengan dikabulkannya permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Sosok yang disinyalir menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut dibebaskan karena penetapannya sebagai tersangka dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
Baca Juga: Banyak Masyarakat Terjerat Judi Online, Polri: Jika Ditangkap Semua, Penjara Penuh
"Mengadili mengabulkan praperadilan penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Hakim Tunggal, Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung.
(责任编辑:休闲)
- ·Polri Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Disandera KKB Dalam Keadaan Baik
- ·Ini 5 Daun Penghancur Lemak Perut, Bisa Direbus atau Dikunyah
- ·Pensiunan PT Pos Indonesia Deklarasi Dukungan ke AMIN pada Pilpres 2024
- ·Eggi Sudjana Dkk Mundur Bela Bambang Tri Mulyono: Ini untuk Kebaikan Klien Kami
- ·Jubir: Kapolda Jambi Pakai Helikopter ke Kerinci Bukan dalam Rangka Pengamanan JK
- ·Hoaks! 100 Ribu Mahasiswa Demo di Depan Istana Negara dan MPR DPR, Sebut Nama Melki
- ·Polisi Cek CCTV TKP Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, 'Rekaman Videonya Asli'
- ·Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- ·METRO Dept Store Tebar Diskon Besar
- ·2025世界电影专业大学排名
- ·Serbu! Tiket Kereta Lebaran Masih Tersisa 2,1 Juta Kursi Lagi
- ·Fakta Pernyataan Pedas Ahok yang Belakangan Dibantah Soal Jokowi
- ·Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- ·Laporan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat Ternyata Lebih Banyak dari Temuan Bawaslu
- ·Sebanyak 440 Juta Jiwa atau 44,07 Persen Penduduk China Sudah Punya Literasi Ilmiah Mendasar
- ·Dishub DKI Dukung Heru Budi Urai Kemacetan dengan Membongkar Trotoar Peninggalan Anies
- ·Berapa Batas Asupan Minyak Harian?
- ·Anak Zaskia Mecca Dirawat Lagi Gegara Pneumonia, Waspadai Gejalanya
- ·Kali Ketiga, Avian Brands Dinobatkan sebagai Pemimpin Pasar Cat Indonesia Tahun 2024
- ·Ini 5 Daun Penghancur Lemak Perut, Bisa Direbus atau Dikunyah