Simak Link dan Cara Daftar UM UGM 2025, Segini Biaya Pendaftarannya
JAKARTA,quickq加速器下载 DISWAY.ID -Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi membuka pendaftaran seleksi mandiri ujian tulis UGM (UTUL) atau disebut juga UM UGM.
Pendaftaran UM UGM sendiri dibuka mulai tanggal 6 Mei hingga 10 Juni 2025 dan pelaksanaan ujian dilakukan dengan metode Computer Based Test (CBT).
Calon mahasiswa yang ingin mengikuti UM UGM ini, ujian akan dilaksanakan di dua kampus UGM yakni Yogyakarta dan Jakarta.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Mandiri UM UGM 2025 Resmi Dibuka, Cek Jadwal Lengkapnya
BACA JUGA:Resmi Dibuka! Cek Link dan Syarat Daftar Seleksi Mandiri ITB 2025, Lengkap Biaya Pendaftaran
Sedikit informasi, UM UGM adalah jalur seleksi yang menggunakan kombinasi nilai/skor UM UGM CBT yang diselenggarakan oleh UGM dan nilai/skor UTBK.
Peserta dapat memilih dua program studi pada Porgam Sarjana atau Program Sarjana Terapan.
Adapun ujian yang akan diikuti peserta terdiri dari Tes Kemampuan Dasar Umum, Tes Potensi, dan Tes Kemampuan Akademik (dua mata pelajaran pendukung sesuai program studi tujuan).
Lantas berapa biaya pendaftaran UM UGM 2025? Simak informasi lengkapnya.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Mandiri UI 2025 Jalur Prestasi Resmi Dibuka, Berapa Biayanya?
Biaya Pendaftaran UM UGM 2025
Biaya pendaftaran seleksi mandiri UGM disesuaikan dengan lokasi ujian yang dipilih calon mahasiswa.
Bagi calon mahasiswa yan akan melaksanakan ujian di Yogyakarta, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp350.000
Sedangkan calon mahasiswa memilih lokasi ujian di Jakarta, maka dikenakan biaya senilai Rp550.000.
Syarat Pendaftaran UM UGM 2025
Syarat Umum
- Sedang menempuh kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan)
- Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 2 (dua) tahun terakhir atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun (per 1 Juli pada tahun berjalan) Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten
BACA JUGA:Kuota SNPMB 2025: SNPB, SNBT dan Seleksi Mandiri
- Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 (dua belas) atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/MA/SMK/sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah
- Memiliki ijazah bagi calon peserta lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Syarat Khusus
- Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun per 1 Juli pada tahun berjalan dengan dibuktikan ijazah
- Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan Paket C pada tahun berjalan, dengan umur maksimal 25 (dua puluh lima) tahun per 1 Juli pada tahun berjalan, telah memiliki Surat Keterangan Kelas 12 bagi yang belum menerima ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/stempel dari sekolah/lembaga penyelenggara Paket C yang sah
- Mengikuti dan memiliki skor UTBK-SNBT pada tahun berjalan.
- 1
- 2
- »
下一篇:Kisah Penumpang di Indonesia Masak Nasi di Kereta, Bikin Listrik Padam
相关文章:
- 5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Terlihat Tak Menarik di Mata Orang
- Duh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga
- Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes
- Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- Asyik Main di Pantai, Pasir Mendadak Runtuh Mengubur Gadis 7 Tahun
- Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- Duh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga
- IndoBuildTech Expo Part2
- Eks Pramugari Ungkap Tanda Rahasia jika Ada yang Tak Beres di Pesawat
- Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis
相关推荐:
- Cum Date 13 Juni, Simak Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Tunai PGEO Rp53,09 per Saham
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Berhenti Merokok?
- Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
- BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
- Benarkah Kita Butuh Makanan
- Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
- Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
- Tingkatkan Kualitas Video TikTok dengan Maksimalkan Fitur Filmora
- AXA Mandiri Andalkan Produk Baru di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- 3 Tips Hidup Sehat dari Kakek 92 Tahun yang Taklukkan Grand Canyon
- Kata Nazaruddin, Anas Minta Bantuan Dana ke Andi Narogong
- Resmi! Jadwal OSN 2025 untuk Jenjang SD
- Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen
- WHO Desak Pemerintah Indonesia Eliminasi Lemak Trans
- Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Catat Syaratnya
- Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Dipanggil Dewas KPK, Ada Apakah?
- Istana Klarifikasi Soal Akun Wapres Gibran Follow Akun Judi Online
- FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet