Lemahnya Pengawasan di Industri Telekomunikasi Bisa Rugikan Negara
Industri telekomunikasi nasional yang selama ini dikenal sebagai simbol kemajuan teknologi dan konektivitas, kini tengah menjadi sorotan.
Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkap dugaan kuat terjadinya kerugian negara dalam jumlah besar, akibat lemahnya pengawasan dan dominasi segelintir elite dalam pengelolaan sektor strategis ini.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyoroti bahwa perkembangan industri telekomunikasi Indonesia telah mengalami perjalanan panjang sejak era 1960-an. Bahkan, pertumbuhan industri telekomunikasi sejak 2005 memang mencatatkan kontribusi positif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, hal itu tidak sebanding dengan penerimaan negara.
Iskandar juga menyoroti kondisi pada 2020, ketika sektor ini tumbuh sebesar 10,42 persen, tetapi justru mencatat penurunan penerimaan negara sebesar 4,4 persen.
"Ada ketimpangan di sini, dan ini membuka ruang analisis atas potensi penyimpangan yang sistemik," tegas Iskandar dalam keterangan resminya, Selasa (6/5/2025)
IAW mencatat sejumlah titik rawan yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah per tahun. Salah satunya adalah tarif Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi di Indonesia yang hanya sebesar 0,576 persen, terendah di kawasan ASEAN. Akibatnya, negara kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp20 triliun setiap tahunnya.
Selain itu, meski jumlah pelanggan seluler meningkat dari 253 juta menjadi 355 juta dalam satu dekade terakhir, penerimaan negara tidak menunjukkan kenaikan signifikan. Padahal, dengan perhitungan sederhana dari penjualan paket internet seharga Rp77.500 per bulan untuk 253 juta pelanggan, potensi nilai ekonomi bisa mencapai Rp235 triliun per tahun.
"Itu adalah angka yang tidak penah tercermin dalam laporan keuangan negara. Ini artinya ada selisih besar antara potensi ekonomi dan realisasi fiskal. Negara dirugikan secara sistemik,” ujarnya.
Iskandar juga menyoroti pengelolaan dana Universal Service Obligation (USO) yang mencapai Rp5 triliun per tahun melalui Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI Kominfo. Ia menilai pengelolaan dana tersebut tidak transparan dan belum pernah diaudit secara menyeluruh, terutama untuk proyek pembangunan infrastruktur di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Padahal aturan sudah jelas, mulai dari PP No. 23 Tahun 2005 hingga Permenkominfo No. 3 Tahun 2018. Tapi audit menyeluruh atas proyek-proyek fiktif belum juga dilakukan,” kata Iskandar.
Baca Juga: Targetkan 100 Mbps di 2029, Komdigi dan BKPM Perkuat Infrastruktur Telekomunikasi dan 5G
Menurutnya, masalah struktural semakin parah seiring masuknya perusahaan asing dalam skema kerja sama strategis, seperti antara Telkomsel dan SingTel. Ia menduga ada praktik transfer pricing dan penghindaran pajak dalam kerja sama tersebut. Bahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari 2015 hingga 2023 mengungkap adanya banyak penyimpangan, namun belum direspons secara hukum.
"Divestasi saham strategis, proyek infrastruktur fiktif, serta pembagian laba dominan ke asing, menjadikan Telkomsel lebih mirip mesin pemeras negara," ucapnya.
Iskandar mengungkap bahwa IAW telah melayangkan pengaduan resmi ke Bareskrim Mabes Polri sejak 21 September 2022. Ia mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola industri telekomunikasi melalui langkah korektif yang sistemik.
“Sejarah telekomunikasi Indonesia adalah sejarah penguasaan strategis atas udara dan jaringan. Namun kini, narasi itu ternoda korporatisasi yang kebablasan, persekongkolan elit birokrasi, dan hilangnya akuntabilitas. Maka, kembalikan telekomunikasi kepada rakyat, bukan kepada mafia berbaju BUMN,” pungkasnya.
下一篇:4 Shio yang Paling Beruntung dan Makmur di Tahun Naga Kayu
相关文章:
- Harga Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.044.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- Dihapusnya Presidential Threshold, Pengamat Sebut Peta Politik Makin Dinamis
- Cuka Apel Bisa Hilangkan Lemak Perut, Memangnya Iya?
- Buka Fakultas Kedokteran Dibatasi, Menteri Satryo Minta Kampus Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa FK
- 5 Manfaat Berenang Seperti yang Dilakukan Prabowo, Bisa Lepas Stres
- Bisa Lunasi Utang sampai Renovasi Rumah, Apa itu Joget Sadbor?
- Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu
- Kode Minta Suap Kader PKS Pakai Bahasa Arab
- ALIVE dari Eka Hospital: Layanan Alergi, Imunologi, Autoimun & Vaksin
- FOTO: Rupa
相关推荐:
- 5 Jalur Pendakian Sumbing untuk Pemula dan Perkiraan Waktu Mendakinya
- Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu
- Sate dan Rawon Jadi Menu Andalan Indonesia di Arab Saudi
- Fadli Sebut KPK Lagi Ketakutan
- Apa Itu Demosi ? Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E
- Ketua RT Ditangkap Usai Tarik Pungli Warganya
- 5 Makanan Ini Enggak 'Match' dengan Kopi Pahit, Malah Bikin Masalah
- Sore Ini, Mendagri Akan Serahkan Surat Penugasan Djarot
- Viral Tusuk Gigi Goreng di Korea Selatan, Memang Boleh Dimakan?
- Jadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi Diberhentikan
- INFOGRAFIS: Lada 'King of Spice' yang Hangat
- Hilal Muncul, PBNU Tetapkan Awal Puasa Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023
- FOTO: Penampakan Sneaker Emas yang Baru Dirilis Donald Trump
- Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Bekukan PPDS Anestesi Sebulan
- PSAB Juaranya, Ini Rekap Saham Paling Mendulang Cuan Selama Sepekan
- Usai 6 Hari Ditutup, Menara Eiffel Kini Dibuka Kembali
- Essity Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemerintah Indonesia Atasi Resistensi Antimikroba (AMR)
- KPK Tanggapi Anggota Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel: ASN Harus Jadi Teladan
- 5 Tips Aman Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Travelling
- Pelancong Wajib Tahu, Candi Prambanan Tutup saat Hari Raya Nyepi