5 Benda yang Tak Disadari Harus Sering
Daftar Isi
- 1. Penutup Kasur
- 2. Penutup sofa
- 3. Bantal Dekorasi
- 4. Tirai
- 5. Selimut
Benda apa yang paling jarang Anda cuci? Mungkin jawabannya tidak ada. Tapi yakinkah Anda semua benda benar-benar sudah bersih dan sering dicuci? Coba tengok lagi kamar, dapur, atau bahkan kamar mandi.
Seringkali, semakin kecil barang, benda-benda ini semakin sering terlupakan atau bahkan tak disadari bahwa benda ini seharusnya juga sering dicuci.
Di bawah ini adalah tujuh hal yang mungkin Anda lupa untuk sering-sering dicuci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
2. Penutup sofa
Apakah ruang tamu Anda sudah mulai berbau? Atau, Apakah seseorang baru saja sakit? Marieke Van der Graaf, pendiri Laundrylicious mengatakan penting untuk melepaskan sarung furnitur tersebut.
"Apalagi jika Anda memiliki sofa dari toko seperti Ikea, sofa tersebut mudah dicuci," jelasnya.
"Tahukah Anda berapa banyak celana kotor yang ada di sofa setiap hari?Jika Anda ingin menyegarkan hidup Anda, segarkan sofa Anda."
3. Bantal Dekorasi
Bantal dekoratif bisa terlihat tidak apik jika kotor. Jangan lupakan bantal dekoratif pada sofa, kursi, dan kamar tidur.
"Itu juga harus dicuci," kata Van der Graaf dikutip dari Real Simple.
"Mereka sering dipegang tangan banyak orang."
Dia menyarankan untuk mencuci barang-barang ini setiap tiga hingga enam bulan. Namun, jika Anda memiliki hewan peliharaan atau anak-anak, Anda mungkin ingin membersihkannya lebih sering.
Lihat Juga :![]() |
4. Tirai
Gorden juga cenderung menarik banyak kotoran, debu, dan rambut. Van der Graaf mengatakan barang-barang tersebut sebaiknya dicuci setiap tahun, tetapi setiap tiga bulan jika barang-barang tersebut berada di area yang sangat sering ditempati di rumah, seperti ruang tamu.
5. Selimut
Jika Anda tidur dengan selimut, Anda mungkin harus mencucinya setidaknya dua minggu sekali. Sebaliknya, jika Anda menutupi selimut yang berlapis penutup selimut, Van der Graff merekomendasikan untuk mencucinya setiap tiga bulan. Tentu saja, jika Anda melepas selimut dan selimutnya memiliki noda atau bau yang tidak sedap, Anda mungkin ingin mencucinya lebih sering.
(chs)下一篇:Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen
相关文章:
- Niat, Doa, dan Tata Cara Mandi Junub sebelum Puasa Ramadhan
- 佛罗伦萨美术学院对留学生的要求是什么?
- Polri Gelar Operasi Lilin Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
- 2 Saksi Ahli Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Hari Ini
- Benarkah Pamer di Media Sosial Bisa Sebabkan Penyakit 'Ain?
- Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
- Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
- Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka
- Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Jalani Penahanan di Rutan Salemba
- Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo
相关推荐:
- AG Minta Dibebaskan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum David: Tak Irasional!
- Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar
- Penjualan Mobil Tesla Remuk pada April 2025, Rontok Lebih dari 50 Persen
- Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim
- Isu Duet Prabowo
- Mitos atau Fakta: Benarkah Garam Ampuh Usir Ular?
- Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan
- Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo
- Gerai Kopi China Jual Latte Gurih, Campuran Espresso dan Saus Babi
- Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- 5 Cara Kelola Mental Health Saat Paslon Pilihan Kalah Pemilu
- Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar
- BBSS Andalkan Lokasi Strategis dan Kemitraan untuk Genjot Bisnis Gudang di Surabaya Barat
- Kapal Pesiar Bawa 10 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat
- Gunakan Baju Warna Biru, Anies
- Masinis Turun Lupa Tekan Rem, Kereta Jalan Sendiri hingga 70Km
- 5 Cara Alternatif buat Dapat Manfaat Seperti Jalan 10 Ribu Langkah
- Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- Sampai Kapan Bisa Ganti Puasa Ramadhan?
- Kasus Kemnakertrans, KPK Gali Peran Anggota DPR