Hakim Putuskan Ahok Bersalah, Dua Tahun Penjara
时间:2025-06-03 17:46:26 出处:探索阅读(143)
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso memutuskan Basuki Tjahaja Purnama terbukti bersalah dan akan dihukum penjara dua tahun.
"Memutuskan penjara selama dua tahun," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Sebelumnya, Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Pasal 156a KUHP menyebutkan pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Sementara menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.
Adapun, Ahok terseret kasus dugaan penistaan agama setelah menyampaikan pidato soal sosialisasi budidaya ikan kerapu saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kelurahan Panggang, Kabupaten Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 lalu.
Perjalanan sidang Ahok menghadirkan kurang lebih 50 saksi, saksi baik dari pelapor maupun ahli yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga kubu Ahok dengan menyita waktu sekitar lima bulan lamanya.
上一篇: Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp35 Ribu Jadi Rp1.940.000 per Gram
下一篇: Rekomendasi Kos Bandung Rp2 Jutaan, 5 Pilihan Dekat Kampus Ternama
猜你喜欢
- Seleksi Masuk Sekolah Rakyat Diperketat, 5000 Calon Siswa Lolos Administrasi
- Dua Muka Lama Komisioner Mendaftar Capim KPK
- 京都市立艺术大学留学指南!
- Overthinking Lebih Banyak Dialami Perempuan, Ini Alasannya
- 3. OJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre Spin
- Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
- Bursa Asia Tertekan Kebijakan Tarif AS: Negosiasi Xi
- Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo
- Paspor Dicoret