Libur Sekolah 2025, Kemenhub Siagakan 331 Armada dan Turunkan Harga Tiket Pesawat
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama masa libur sekolah yang dimulai pertengahan Juni 2025.
Ditjen Hubud, Agustinus Budi Hartono, mengatakan langkah yang dilakukan adalah dengan mempersiapkan 331 armada, skenario penambahan penerbangan, dan penurunan harga tiket pesawat.
Agustinus mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada maskapai nasional dan Online Travel Agent (OTA) terkait penurunan harga tiket pesawat.
“Penurunan harga tiket dilakukan dengan melakukan pengurangan komponen pajak dari semula 11% menjadi 5%," ujar Agustinus di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: Industri Tertekan, Tarif Penerbangan Nasional Akan Dirombak
Dia mengatakan penurunan tiket tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Sekolah Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.
Sedangkan, dari sisi operasional, Ditjen Hubud menyiagakan 331 armada pesawat berjadwal untuk melayani kebutuhan perjalanan udara domestik selama musim liburan.
"Saat ini belum ada penambahan armada, dan untuk memastikan kesiapan armada tersebut sekarang para inspektur secara berjadwal melaksanakan ramp check dan pengawasan fasilitas bandara dan navigasi penerbangan,” ucapnya.
Baca Juga: Tiket Pesawat Ekonomi Domestik Dapat Diskon dari Pemerintah
Selain itu, Kemenhub juga menyiapkan skenario penerbangan tambahan untuk membuat penumpang lebih nyaman.
“Terkait kesiapan kapasitas angkutan udara dalam rangka libur sekolah, kami telah meminta kepada operator penerbangan untuk mengoptimalkan terlebih dahulu penerbangan-penerbangan regulernya. Apabila terdapat demand penumpang yang cukup signifikan, dapat ditindaklanjuti dengan mekanisme pengajuan Flight Approval berupa extra flight atau perubahan tipe pesawat lebih besar,” pungkasnya.
下一篇:Intip Logo dan Tema Hari Pahlawan 10 November 2024, Lengkap dengan Link Unduhnya
相关文章:
- Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
- Etika Pimpinan KPK Disorot Usai Sambangi DPR
- Kata Dokter soal Puasa 120 Jam ala Ashanty, Bermanfaat atau Bahaya?
- Banjir di Cipinang Melayu, Wakilnya Anies Kambinghitamkan GBK
- Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!
- Anabul Bukan Hanya Menggemaskan, Tapi Juga Menyehatkan Jantung
- PO Bus yang Kecelakaan di Subang Dipastikan Bodong
- Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!
- Monash University Tawarkan 4 Keuntungan Dalam Australia Exchange Program
- Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru
相关推荐:
- Chery Luncurkan QQ Domi, Mobi Listrik Harga Rp150 Jutaan
- Corona Makin Menggila di Kampungnya, Warga India Malah Geruduk Indonesia, Ada yang Positif Lagi
- Buset! Bentjok Ketahuan Punya Apartemen Nyaris 100 Unit, Kejagung Langsung Sita
- 6 Sayur Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jangan Lupa Dimakan
- Dilantik Jadi Seskab, Mayor Teddy Masih Aktif Jadi Anggota TNI AD, Kok Bisa?
- Tega Tinggalkan Istri Sedang Hamil, Caleg DPRK Aceh Tamiang Partai PKS Buron Sembunyi di Hutan
- Diplomasi Dagang Melaju, Indonesia dan EAEU Siap Teken FTA
- Begini Reaksi Wakilnya Anies Begitu Tahu Suporter Persija Bikin Kerumunan di Bundara HI
- Vanda Gandeng Black & Veatch Demi Proyek Solar & Battery 2 GWp di Kepulauan Riau
- 6 Sayur Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jangan Lupa Dimakan
- Mendagri Setuju Jika Bansos Dihentikan Selama Pilkada
- Pertamina Gencarkan Dekarbonisasi, Pakar: Bisa Jadi Contoh Perusahaan Lain
- Cetak Laba Rp5,1 Triliun, PTBA Gelontorkan Rp3,83 Triliun untuk Dividen Pemegang Saham
- KemenPPPA: Pemberian Makanan Tidak Bergizi Termasuk Eksploitasi Anak
- Kemendikbudristek Turunkan Tim Inspektorat Investigasi Kasus Bullying PPDS FK Undip
- Cooling Down, BEI Putuskan Suspensi Saham UDNG dan PACK
- Kuasa Hukum Kaesang Tegaskan Tak Ada Niat Ulur Waktu Klarifikasi
- Proyek INA
- Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
- Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya