Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
时间:2025-05-20 17:30:58 出处:休闲阅读(143)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho meminta masyarakat menghubungi call center polisi 110 jika diresahkan dengan aksi premanisme.
"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Sandi.
Sandi mengatakan nomor aduan tersebut akan terhubung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi warga. Setelah menerima laporan, polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme.
Menurut Sandi, Polri sangat berkomitmen dalam memberantas praktik premanisme. Aksi tersebut harus ditindak demi tegaknya hukum di tengah masyarakat.
Sandi melanjutkan bahwa Polri juga akan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme. Polri akan menggandeng TNI hingga unsur pemerintah daerah dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
上一篇: Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
下一篇: Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan
猜你喜欢
- Momen Salat Jumat Terakhir Anies Baswedan di Masjid Fatahillah Balai Kota
- Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
- Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap
- Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
- Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
- Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif