Jaksa Agung dan Menteri Imipas Bertemu, Bahas Rencana Transfer of Prisoner Sejumlah WNA
JAKARTA,quickq安卓版官网下载 DISWAY.ID- Pemerintah berencana melakukan pemindahan sejumlah narapidana yang berstatus Warga Negara Asing (WNA) ke negara asal.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membahas hal tersebut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
BACA JUGA:Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
BACA JUGA:Terpidana Mati Mary Jane Segera Bebas, Presiden Filipina: Thank You Indonesia
Mantan Wakapolri itu akhirnya buka suara mengenai rencana memulangkan terpidana mati Mary Jane ke Filipina dan lima orang yang tersisa dari geng narkoba Bali Nine.
Agus mengatakan rencana pemulangan melalui transfer of prisoner itu masih dibahas dengan pemangku kebijakan terkait.
"Tentunya ini masih dalam pembahasan dari aspek hukum. Jadi, memang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, memang dimungkinkan dilaksanakan transfer of prisoner," kata Agus di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 25 November 2024.
Agus menerangkan, transfer of prisoner itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan yang tertuang dalam Pasal 45 ayat 1. Agus menjelaskan detail bahwa pada ayat 2 dalam beleid berbunyi transfer of prisoner diatur dengan undang-undang, akan tetapi saat ini tidak ada UU yang mengatur soal itu.
"Namun pada ayat duanya itu kan ada ketentuan harus diatur dengan undang-undang. Harusnya kan di bawah, harusnya undang-undang diaturnya dengan aturan yang di bawah," ujarnya.
BACA JUGA:Menteri Hukum Kaji Pemulangan Terpidana Bali Nine ke Australia
Agus menambahkan, Imipas telah membentuk tim terkait hal tersebut. Tim itu nantinya akan menyusun aturan yang akan menjadi dasar untuk bisa melakukan transfer of prisoner.
"Nanti kita akan sampaikan kepada tim untuk menyusun masalah aturan yang akan menjadi dasar bagi kita untuk bisa melakukan transfer of prisoner," kata Agus.
Menurut Agus, dalam hal ini, harus ada mutual agreement antarnegara. Dia berharap narapidana WNI yang berada di luar negeri juga bisa dipulangkan melalui transfer of prisoner.
"Mudah-mudahan kita juga akan mendapatkan hal yang sama untuk warga negara Indonesia. Ini masih dalam pembahasan," ujarnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·2 Resep Sop Daging Sapi yang Gurih dan Menggugah Selera
- ·Malaysia Masuk Daftar 25 Destinasi Wajib Dikunjungi 2025, Indonesia?
- ·Bank DKI All Out Dukung Transformasi Jakarta Jadi Kota Global ala Gubernur Pramono
- ·FOTO: Adu Tangkas Merpati Kolong di Jakarta
- ·Saran Psikiater saat Menghadapi Orang dengan Suicidal Thought
- ·5 Makanan Super Terbaik untuk Memulai Diet di Awal Tahun
- ·Megawati Bantah Jual Pulau Saat Jadi Presiden: Saya Hanya Betulkan Ekonomi
- ·Mengukur Kadar Nutrisi dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- ·VIDEO: Tertunda Akibat Covid, Festival Gajah di Nepal Kembali Digelar
- ·FOTO: Festival Unik Perang Tepung dan Telur Els Enfarinats di Spanyol
- ·Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
- ·KNEKS Ingin Program Syariah Masuk RPJMD Seluruh Provinsi
- ·5 Tempat di Yogyakarta Ini Gelar Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
- ·FOTO: Kerlap
- ·Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- ·FOTO: Urung Melepas Rindu ke Ranu Kumbolo, Gunung Semeru Ditutup Lagi
- ·FOTO: Museum Nasional 'Diserbu' Warga saat Libur Akhir Tahun
- ·Kesempatan Emas! 300 Perawat Indonesia Dikirim ke Jepang, Ini Syaratnya
- ·Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru
- ·Jokowi Panggil Menterinya Bahas Opini WTP dari BPK