Soal Putusan Novanto, KPK Pertimbangkan Banyak Hal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempertimbangkan banyak hal terkait Setya Novanto yang dituntut 16 tahun dalam perkara tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Kami sudah membicarakan hal tersebut, tentu sebelumnya jaksa penuntut umum membahasnya bersama dan ada keputusan kelembagaan juga bahwa akhirnya kami memutuskan mengajukan tuntutan 16 tahun, ada denda juga, dan ada uang pengganti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/3/2018) malam.
Menurut Febri, kasus yang menjerat Novanto tersebut tentu perlu dilihat sebagai bagian juga dari konstruksi kasus yang lebih besar sehingga lembaganya juga akan mempelajari lebih lanjut fakta-fakta yang sudah muncul di persidangan sambil menunggu putusan pengadilan nantinya.
"Untuk posisi sebagai justice collaboratoratau JC sesuai yang diajukan, kami tidak bisa kabulkan seperti yang sudah disampaikan sebelumnya. Setya Novanto kami pandang tidak memenuhi syarat sebagai JC sehingga pada tuntutan ini kami abaikan atau tidak kami kabulkan JC-nya," ujar Febri.
Namun, kata Febri, Novanto masih mempunyai ruang untuk memperoleh status JC tersebut karena saat ini posisi mantan Ketua DPR RI itu juga sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus e-KTP.
"Masih ada ruang saya kira bagi Setya Novanto karena posisinya juga sekaligus sebagai saksi untuk penyidikan yang lain," kata Febri lagi.
Menurut dia, KPK telah beberapa kali memanggil Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus e-KTP, yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"Jika memang Novanto punya niat baik untuk membuka seterang-terangnya perkara ini atau pelaku-pelaku lain tentu dengan informasi yang benar dan valid maka hal tersebut masih terbuka dalam proses penyidikan tersangka yang lain," katanya pula.
Dalam perkara ini, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara, ditambah denda Rp1 miliar subsider6 bulan kurungan, dan pembayaran uang pengganti sejumlah US$7,435 juta dan dikurangi Rp5 miliar seperti yang sudah dikembalikan Setnov dengan subsider3 tahun penjara.
KPK juga meminta agar hakim mencabut hak Setnov untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun setelah selesai menjalani masa pemidanaan.
Setya Novanto akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada 13 April 2018. (FNH/Ant)
(责任编辑:娱乐)
Waktu Terbaik Minum Kopi Agar Berumur Panjang, Penyakit Akut Minggat
Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
Resep Lezat Lontong Cap Go Meh dan Makna Filosofis di Baliknya
- Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- Turis Tertipu Rp645 Juta Gara
- Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur
- Orang Kaya Ramai
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
-
3 Skincare Viral, Ada Sunscreen Kekinian
Daftar Isi 1. Microneedle dengan serum ...[详细]
-
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berkola ...[详细]
-
Daftar Isi Kebiasaan yang bikin otak cepat tua ...[详细]
-
Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
Warta Ekonomi, Jakarta - Dji Sam Soe adalah merek rokok kretek legendaris asli Indonesia. produk yan ...[详细]
-
Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara Kasus Influenza Tinggi
Daftar Isi 1. Lakukan vaksinasi influenza ...[详细]
-
Daftar Minuman yang Bisa Menurunkan Risiko Kanker
Jakarta, CNN Indonesia-- Penyakit kanker bisa diderita siapa saja, baik orang muda atau yang sudah l ...[详细]
-
Koki Australia Pecahkan Rekor Maraton Masak Terlama Selama 140 Jam
Jakarta, CNN Indonesia-- Koki keturunan Liberia-Australia Evette Quoibia berhasil memecahkan rekor d ...[详细]
-
Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
JAKARTA, DISWAY.ID- Beberapa saksi telah diperiksa dalam tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani ...[详细]
-
KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan
Warta Ekonomi, Jakarta - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) terus menjadi penopang penting sektor perbanka ...[详细]
-
Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher
Warta Ekonomi, Jakarta - Sosok Hengky Setiawan yang selama ini dikenal sebagai salah satu "Crazy Ric ...[详细]
Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- Bisa Dicegah, Kenali Penyebab Kanker Usus Besar
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?