Saldi Isra: Politisasi Bansos Jelang Pemilu Beralasan Menurut Hukum!
JAKARTA,quickq加速器最新官网 DISWAY.ID- Hakim MK Saldi Isra menyoroti penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu.
Menurutnya, penyaluran bansos menjelang Pemilu memang sesuai prosedur atau sesuai aturan.
Akan tetapi, kata dia, ada unsur terselubung ketika hal itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, dikemas dengan kunjungan kerja presiden.
“Politisasi bansos beralasan menurut hukum,” tegas Saldi Isra dalam pidatonya saat pembacaan putusan MK.
BACA JUGA:Saldi Isra Dissenting Opinion: Pemilu Berintegritas Bagai Mencari Jarum di Tumpukan Jerami
Saldi Isra mengambil posisi dissenting opinion atau pendapat berbeda dengan mayoritas hakim MK.
“Dan melihat secara umum sebagai penyelenggara negara, dan berdekatan dengan penyelenggaraan pemilu, pemohon diberikan dukungan presiden terhadap pihak terkait,” ucap Saldi Isra.
Salah satunya, lanjutnya, dengan mengalokasikan anggaran tertentu dan diwujudkan dengan bansos.
BACA JUGA:Saldi Isra Ajukan Dissenting Opinion Beda Pendapat dengan Hakim MK, Bandingkan Pemilu Curang saat Zaman Orba
“Penyaluran dikemas beriringan dengan kunjungan kerja presiden. Cara demikian, merupakan kampanye terselubung, secara signifikan dalam penambahan suara pasangan nomor urut 2,” kata Saldi Isra.
Namun demikian, kata dia, fakta konkret tak bisa dilepaskan dari pengaruh kontekstual sebab akibat.
Maka harus pula melihat susunan kata dan makna.
“Begitu juga membaca peristiwa, kejadian itu tak mungkin berdiri sendiri, tanpa ada peristiwa memahaminya,” ujarnya.
“Dukungan presiden secara kontekstual. Yang menjadi persoalan besar, berkenaan dengan sumber dana tersebut. Penggunaan keuangan negara, penyalahgunaan kekuasaan harus dilakukan untuk kepentingan umum tanpa boleh ditunggangi kepentingan pribadi,” ucapnya.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Ini Cara Cegah Flu Singapura saat Liburan, Harus Pakai Masker Lagi?
- Trem Otonom Segera Hadir di IKN, Menhub: Akhir Juli Datang, Agustus Beroperasi
- Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri
- 30.878 personel Polisi Bakal Pindah Secara Bertahap ke IKN
- Pj Gubernur DKI: Penonaktifan NIK Warga KTP DKI Tak Tinggal di Jakarta Bukan karena Perpindahan IKN
- Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama, Menhan Prabowo Dukung Penguatan Polri
- Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas