Mabuk, Pria India Buang Air ke Arah Penumpang Lain di Pesawat
时间:2025-06-03 06:58:26 出处:探索阅读(143)
Seorang penumpang kelas bisnis dalam penerbanganAir India telah dilarang terbang dengan maskapai tersebut selama 30 hari setelah aksi tercelanya di kabin pesawat.
Pria yang diketahui dari India itu sengaja buang air kecil dengan diarahkan kepada sesama penumpang di sebelahnya yang merupakan pria asal Jepang.
Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu (9/4) dalam penerbangan AI2336 dari New Delhi, India ke Bangkok, Thailand.
Usut punya usut, pria India berusia 24 tahun itu dilaporkan mabuk, berdiri dan buang air kecil pada pria yang duduk di sebelahnya, menurut NDTV, seperti dilansir VN Express.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sendiri kemudian dipindahkan ke kursi pesawat lain. Pelaku juga diamankan di kursi pesawat agar tidak kembali berulah hingga mengganggu penumpang lain.
Awak pesawat juga menawarkan untuk membantu penumpang yang terkena dampak dalam mengajukan pengaduan resmi kepada pihak berwenang di Bangkok.
Namun, pria asal Jepang itu menolak dan mengatakan bahwa dia tidak ingin membuang waktu setelah pesawat mendarat, menurut laporan The Indian Express.
Air India kemudian mengumumkan bahwa sebuah komite independen akan meninjau insiden itu dan menentukan apakah tindakan lebih lanjut diperlukan.
(wiw)上一篇: Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara
下一篇: Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan
猜你喜欢
- Bangun 101 Kampung KB, Gayo Lues Integrasikan Pembangunan Desa dengan Intervensi Penurunan Stunting
- Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
- Dua Mobil Tangki Pertamina Kini Diamankan Polisi
- Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
- Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
- 3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi
- Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
- Ditanya Soal Ganjar
- Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah