Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus peretasan hackerBjorka,quickq苹果版怎么下载 Muhammad Agung Hidayatullah (21), mengakui telah menjual channel Telegram miliknya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka.
Pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai penjual es itu menyebut menjual akunnya ke Bjorka seharga 100 dolar AS.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Agung kepada wartawan di Madiun, Sabtu (17/9/2022).
Pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.
Baca Juga:Penjual Es dari Madiun Mengaku Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS
Pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot".
Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".
![Tersangka Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH dikenakan wajib lapor. [Dok.Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/17/48421-muhammad-agung.jpg)
Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasihsarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.
Agung mengatakan bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.
Baca Juga:HP-nya Dibeli Polisi, Pengakuan Penjual Es Komplotan Bjorka Bikin Curiga: Dipaksa Gak Tuh?
"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.
Tak Ditahan
Agung bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski begitu, ia tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. [Antara]
(责任编辑:知识)
- Intip Springhill Yume Lagoon, Hunian Strategis dan Asri di Serpong
- Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama
- Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan
- FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan
- Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM
- Menanti Restu, Emiten Hary Tanoe (BCAP) Bakal Right Issue 21,30 Miliar Saham
- Bursa Eropa Menguat, Investor Dihantui Dampak Turunnya Peringkat Kredit AS
- Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres
- Sinyal Dovish Menguat, BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga 25 Bps
- Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya
- Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
- Terus Berinovasi, PT Pos Indonesia Dekatkan Masyarakat dengan Akses Perbankan
- Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km
- Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar
- Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- Cegah Banjir Saat Hujan Lebat, Pemkot Jaktim Bangun Enam Saluran Penghubung
- Terjadi Saat Siswa Main Hujan, Begini Kronologi Robohnya Tembok MTsN 19 Pondok Labu Tewaskan 3 Orang
- VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week