Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
JAKARTA,quickq苹果手机版 DISWAY.ID- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan pihaknya masih menunggu isi putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU.
"Kita kan belum tahu isi putusan tersebut secara lengkap. Artinya apa, apakah diberhentikan sebagai ketua atau termasuk sebagai anggota," kata Junimart saat dikonfirmasi, Kamis 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
Menurutnya, jika Hasyim diberhentikan dari ketua dan anggota KPU, maka harus segera mengangkat penggantinya.
Sebab, pelaksanaan Pilkada 2024 akan dimulai sebentar lagi.
"Kalau dia diberhentikan dari anggota, tentu yang akan naik itu adalah nomor urut ya suara terbanyak yang sebelumnya. Jadi gak perlu fit and proper test lagi. Jadi siapa nomor urut di bawah yg anggota KPU yang dulu ya itu yang naik," ungkapnya.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Modus Hasyim Asy'ari dalam Melakukan Aksi Asusila, Mulai Sewakan Apartemen Hingga Antar Jemput Pakai Mobil Dinas
“Kalau dia diberhentikan sebagai ketua plus anggota, maka sesegera mungkin untuk menjalankan proses demokrasi dalam rangka penyelenggaraan pemilu,” sambungnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
BACA JUGA:Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan.
BACA JUGA:Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat atas Kasus Tindakan Asusila
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan," kata Heddy.
- 1
- 2
- »
下一篇:Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
相关文章:
- Sunway Medical Centre dan GWS Medika Kerja Sama Perluas Akses Layanan Kesehatan
- Partai Golkar Persiapkan Ribuan Calon Kepala Daerah, Ada Airin, Ridwan Kamil, dan Khofifah
- Studi Bocorkan Alasan Pria Lebih Lebay Saat Sakit
- Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
- Daftar Tarif Tol Cimanggis
- Sisa 2 Tahun Lagi, Anies Jangan Bikin Kebijakan Ngawur dan Aneh!
- Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Jangan Duduk di Makam
- Sebut Kode Ini, Tamu Bisa Rahasiakan Identitas Saat Menginap di Hotel
- Aburizal Bakrie Kenang Pertemuan Terakhirnya dengan Tanri Abeng di Lapangan Tenis
- Selain SYL, Polri Juga Periksa Kapolrestabes Semarang Dalam Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
相关推荐:
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- Ada Dugaan Pelanggaran Netralitas, PJ Bupati Muna Barat Dilaporkan Puskapi ke Bawaslu
- Ya Allah, Bayi 0 Tahun di Bogor Terkonfirmasi Positif Covid
- Jokowi Ungkap Jenderal TNI Agus Subiyanto Penuhi Aspek Calon Panglima TNI
- Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- Cek Kesehatan Gratis, 2 Penyakit Ini Paling Banyak Diderita Warga RI
- Dialami Paus Fransiskus, Apa Itu Infeksi Polimikroba?
- Terima Pendaftaran Gibran Sebelum Revisi PKPU, KPU hingga Anwar Usman Digugat Rp 1 Triliun!
- Lulusan Sekolah Usaha Perikanan Menengah Memiliki Daya Saing Tinggi di Pasar Kerja
- Marak Dugaan Penipuan Aplikasi Pengganda Uang, Ini Asal Usulnya
- PKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada Jakarta
- Sambut Muktamar ke
- Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi Istri
- Sengketa Pileg di MK, Papua Paling Banyak Masalah
- Apa Kabar Kasus Makar Sofyan Jacob dan Mr Kivlan?
- Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
- ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
- Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?