Cek DPT Online KPU, Sudah Terdaftar di TPS atau Belum?
JAKARTA,quickq最新版官方下载 DISWAY.ID -Cara cek DPT online KPU mudah dilakukan.
Apalagi tanggal 27 November mendatang masyarakat akan menentukan suara di TPS untuk memilih kepala daerah dalam Pilkada 2024.
BACA JUGA:Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?
Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih.
Setelah proses coklit rampung, masyarakat bisa mengecek sendiri apakah sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
BACA JUGA:Bagaimana Jika Tidak Terdaftar DPT Pilkada 2024, Apakah Bisa Nyoblos?
Link Cek DPT Online KPU
Pengecekan DPT secara daring ini bisa dilakukan melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id, selanjutnya muncul Pencarian Data Pemilih dan Pemilu 2024.
Jika kamu belum terdaftar, segera laporkan ke laman Pendaftaran Pemilih (kpu.go.id)
BACA JUGA:Link dan Cara Cek DPT Online Pilkada 2024, Lengkap Syarat Jadi Pemilih
Aturan Masa Tenang Pilkada
Dikutip dari Bawaslu RI, masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada 24-26 November 2024.
Dalam masa tenang ini, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan. Berikut daftar aturannya:
BACA JUGA:Simak Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 dan Syarat Jadi Pemilih
Menurunkan semua alat peraga kampanye, seperti baliho, spanduk atau poster paslon
Menyiapkan dokumen untuk pencoblosan, seperti e-KTP atau biodata penduduk
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Dibuang Sayang, Ini Cara Menanam Alpukat dari Biji
- ·Wisata di Turkmenistan, Negara yang Paling Jarang Dijelajahi di Asia
- ·Terlalu Lama Tak Sekolah, Guru Sebut Ada Dua Siswa yang Lupa Jalan dan Nyasar
- ·Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024
- ·Ye Tunjuk Desainer Kontroversial Rusia Jadi Kepala Desain Yeezy
- ·Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Kejagung Diungkap Polri
- ·Cara Pengukuran Arah Kiblat 27 Mei 2024 oleh Kemenag, Simak Penjelasannya!
- ·KPK Ngaku Kehilangan Jejak Harun Seteleh Sempat Deteksi Keberadaannya
- ·Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!
- ·WIMA INA Berbagi Pelatihan Tata Rias dan Menjahit untuk Perempuan Disabilitas
- ·Dosen UGM Ungkap Bahaya Rip Current yang Menggulung Nyawa Siswa SMPN 7 Mojokerto
- ·Heboh Jampidsus Dikuntit Densus 88, Penjagaan Kantor Kejagung Diperketat oleh Polisi Militer!
- ·Trump Naikkan Tarif Baja, UE Siap Lepas Sanksi Perdagangan
- ·PO Bus yang Kecelakaan di Subang Dipastikan Bodong
- ·Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
- ·China Kembalikan Pajak yang Dibayar Turis Asing agar Banyak Belanja
- ·FOTO: Kilas Sejarah di Balik Benteng Al Mirani Oman
- ·FOTO: Kafe Difabis, Ruang Inklusif bagi Pekerja Difabel di Jakarta
- ·7 Rekomendasi Taman di Jakarta Pusat untuk Bersantai di Akhir Pekan
- ·Prabowo Makan Malam Bareng Elon Musk di Sela KTT WWF ke