Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
时间:2025-05-20 21:21:45 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq app 下载 DISWAY.ID--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku Polda Metro Jaya telah menyita beberapa barang dari kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, 26 Oktober 2023 lalu.
Adapun sejumlah barang yang disita tersebut yaitu kunci dan gembok pintu gerbang, dompet, dan kunci mobil.
BACA JUGA:Firli Bantah Melakukan Pemerasan Terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
"Bahwa pada 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi, namun tidak ada barang yang disita. Sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita, berupa Kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," kata dia dalam keterangannya, Jumat, 17 November 2023.
Rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Oktober 2023 lalu. Rumah itu disewa Firli sebagai tempat rehatnya.
BACA JUGA:Polri Sita LHKPN Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Selain itu, Firli mengaku telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya dari periode 2019 sampai 2022 sebagaimana diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya melalui biro hukum KPK.
Lebih lanjut, Firli mengaku telah bersikap kooperatif. Selama ini, dia menyebut tidak pernah mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Ia juga menyatakan akan selalu kooperatif bersama dengan pimpinan KPK yang lain untuk kebutuhan penegakan hukum. Sehingga, kasus dugaan pemerasan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
"Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," ungkap Firli.
BACA JUGA:Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Firli juga membantah melakukan pemerasan atau menerima suap maupun gratifikasi dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap," ujar Firli Bahuri.
上一篇: Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
下一篇: Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok
猜你喜欢
- Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
- Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- Saham GOTO Terseret Demo Driver, Ini Kata Analis
- Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia
- Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
- Bandara Changi Singapura Mulai Bangun Terminal ke
- INTIP: Deret Buah yang Bisa Usir Perut Buncit