Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
JAKARTA,quickq下载加速器官网 DISWAY.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan hasil temuannya terkait Transaksi keuangan mencurigakan terkait terkait judi online (Judol).
Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menyatakan, hingga Mei 2024 terdapat 14.575 transaksi keuangan mencurigakan pada tahun ini.
BACA JUGA:Muhadjir Effendy Ingin Korban Judi Online Masuk Daftar Penerima Bansos, Mensos: Boleh Saja, Asal..
BACA JUGA:Tegas! MUI Tolak Korban Judi Online Diberikan Bansos oleh Pemerintah
Sementara pada 2022 ada 11.222 transaksi dan 2023 ada 24.850 laporan transaksi keuangan mencurigakan.
"Nah itu yang nilainya di 2023 (sebesar) Rp 327 triliun, dan di semester 1 ini seperti yang disampaikan Bapak Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, nembus angka Rp 600 triliun lebih pada kuartal 1 di tahun 2024," ujar Natsir, Minggu, 16 Juni 2024.
Adapun akumulasi laporan transaksi keuangan judi 32,1 persen. Sedangkan korupsi hanya 7 persen.
"Maka, secara akumulasi, judi bagian yang cukup besar dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang kita terima sampai 32,1 persen, kalau misalnya penipuan di bawahnya ada 25,7 persen, lalu kemudian tindak pidana lain 12,3 persen, korupsi malah 7 persen," imbuhnya.
BACA JUGA:Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
BACA JUGA:Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya
Menurutnya, dari transaksi tersebut terdapat Rp 5 triliun lebih dilarikan ke negara-negara yang tergabung dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) seperti Thailand, Filipina dan Kamboja.
"Dari angka yang ini ternyata uang dari hasil judi online yang ada itu dilarikan ke luar negeri. Nilainya itu di atas Rp 5 triliun lebih," ucapnya.
Transaksi keuangan dari pemain judi online pun tersebar tak hanya di bank saja, melainkan juga ke e-wallet.
"Ada e-wallet juga banyak digunakan. Pihak pelapor ini selalu kita koordinasi untuk menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan, terkait judi ini maupun tindak pidana lain sebagaimana kewajiban mereka," pungkas Natsir.
下一篇:Jelang Kedatangan Paus Fransiskus, Nasaruddin Umar: Istiqlal
相关文章:
- Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
- Kasus Kemnakertrans, KPK Gali Peran Anggota DPR
- 3 Makanan Khas yang Selalu Ada Saban Cap Go Meh
- Makin Informatif, Badan Geologi Terbitkan 30 Peta Geologi Indonesia
- Pelarian Mantan Tentara China yang Kabur dari Lapas Tangerang Berakhir Mengenaskan
- Beda Harapan Keluarga Brigadir J untuk Tuntutan Bharada E dan Putri Candrawathi
- Ragunan: Lokasi, Jam Buka, Fasilitas, dan Tiket Masuk Terbaru
- SETROOM: Berdebar
- KKP Dorong Kolaborasi Jaga Laut untuk Keberlanjutan Ekonomi Biru
- KPK Cegah 4 Anggota DPRD Jatim Untuk ke Luar Negeri
相关推荐:
- Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
- Benarkah Jus Jambu Bisa Menaikkan Trombosit Pasien DBD?
- Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen
- Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- Investor Soroti Data Ekonomi Amerika Serikat, Harga Bitcoin Kembali Naik ke US$105.000
- Essity Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemerintah Indonesia Atasi Resistensi Antimikroba (AMR)
- Jokowi Terima Kunjungan Menlu RRT, Eratkan Kerja Sama Ekonomi dan Motor Perdamaian
- KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
- Sandiaga Buka Suara RI Turun ke Posisi 5 Destinasi Populer di ASEAN
- Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
- Buronan Nomor 1 Thailand Chaowalit Thongduang Gangster yang Pernah Bunuh Hakim Hingga Polisi
- Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 2024
- Sosok Brigadir Ridhal Ali Tomi yang Bunuh Diri di Mampang, Ternyata Lulusan Bintara Polri Tahun 2009
- Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
- Senangnya Bobby Nasution, Diusung PKS untuk Maju di Pilgub Sumut 2024, Siap Ladeni Petahana?
- Ketika Massa FPI Lantunkan Sholawat dengan Tangan 'Diborgol' saat Aksi 1812
- Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi
- Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!