会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset!

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

时间:2025-05-30 20:00:28 来源:quickq iphone 作者:热点 阅读:238次

JAKARTA,quickq官网网站 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittiipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Alzaytun, Panji Gumilang pada Kamis, 9 November 2023.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes Dedeo mengatakan Panji diperiksa sekitar 5 jam terkait kasus TTPU serta penyimpangan pengelolaan aset.

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

"Kurang lebih pemeriksaan selama 5 jam dengan 55 pertanyaan," kata Kombes Robertus saat dikonfirmasi, Rabu, 10 November 2023.

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

BACA JUGA:Muhammad Husein Gaza Ikut Komentari Ustad Buya Arrazzy di Podcast Deddy Corbuzier: Keren, Lebih Keren Lagi Kalau Ditolak Dari Awal

Panji Gumilang Diperiksa 5 Jam, Dicecar Terkait Penyimpangan Pengelolaan Aset

BACA JUGA:Bocoran Jadwal Rakor PMJ dan KPK Bahas Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK

Robertus mengatakan pemeriksaan ini baru sebagai tahap awal penyidikan setelah Panji ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara masih pemeriksaan awal yang bersangkutan sebagai tersangka, masih seputar peran yang bersangkutan terkait penyimpangan dalam pengelolaan aset yayasan," jelasnya.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes: Sudah Ada Tersangka

BACA JUGA:Kesakian Bang Onim Ungkap Kondisi Evakuasi Warga Sipil Palestina di Gaza: Kita Ditarget, Dibombardir Seperti Hujan

Bareskrim Polri menyebut ada aliran dana sebesar Rp 1.1 triliun dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Kalau kita lihat in-outnya dari transaksi TPPU kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan APG di TPPU kurang lebih sekitar Rp 1.1 triliun," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 2 November 2023.

Whisnu menjelaskan, angka itu didapat usai pihaknya menelusuri aset dan transaksi bank yang dilakukan oleh Panji Gumilang di 144 rekening.

Dari jumlah tersebut, 14 Rekening di antaranya berisi uang Rp 200 miliar yang saat ini telah dibekukan penyidik.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Resep Coto Makassar Asli, Hidangan Kaya Rempah yang Nikmat
  • 2025QS世界艺术类大学排名TOP10
  • Wamen Ekraf Tekankan Pentingnya Sektor Penerbit dan Buku dalam Ekonomi Kreatif
  • Prabowo Pamit ke Komisi I: Saya Mohon Maaf Bila Ada yang Mengecewakan
  • Doa Setelah Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Latin dan Artinya
  • 2025建筑世界大学排名TOP6
  • 2025建筑世界大学排名TOP6
  • 2025世界建筑设计大学排名
推荐内容
  • Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
  • Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Kemenekraf Dorong Pendirian Dinas Ekraf di Daerah
  • Tingkatkan Kualitas SDM Industri, Kemenperin Pacu Pemberian Fasilitas Pendidikan yang Layak
  • 2025年英国大学风景园林专业排名
  • 8 Parpol Tolak Sistem Proposional Tertutup, Sepakat 5 Poin Penting Ini
  • Indocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per Saham