Persoalkan Foto Editan, Dalil Gugatan Farouk Muhammad Ditertawakan Hakim MK?
Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna mengaku kaget terhadap gugatan calon anggota DPD petahana NTB Farouk Muhammad yang mempersoalkan penggunaan foto diedit untuk pendaftaran calon anggota DPD.
"Kaget juga saya kalau ternyata foto bisa berurusan. Iya benar saya baru tahu itu," tutur hakim Palguna dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa calon anggota DPD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.
Hakim Palguna yang memimpin panel III dengan anggota hakim Suhartoyo dan Wahiddudin Adams itu selanjutnya berkelakar bagaimana bila dia difoto dalam posisi agak miring sembari memperagakannya.
Baca Juga: Tampang Pas-pasan jadi Cantik karena Editan jadi Bahan Gugatan di MK
Ia mengaku baru mengetahui adanya ketentuan foto pendaftaran calon dan menegaskan pentingnya jawaban KPU sebagai termohon dan keterangan Bawaslu karena dalam permohonan tidak disebutkan pelanggaran administrasi tersebut pernah dilaporkan atau tidak.
Kewenangan terkait foto calon pun sempat dipertanyakannya lantaran Mahkamah Konstitusi hanya memutus yang berkaitan dengan perolehan suara.
"Siapa itu mungkin kewenangan Bawaslu ataukah ininya, kami berkaitan dengan suara, tetapi kaitan dengan suara bagaimana itu ada dalil tersendiri akan dipertimbangkan Mahkamah kalau memang anu kan," kata hakim Palguna.
Farouk Muhammad yang memperoleh suara 188.687 mempersoalkan calon DPD peraih suara terbanyak Evi Apita Maya diduga menggunakan foto yang diedit sehingga tampak lebih cantik dan menarik saat mendaftar sebagai calon.
Dalam permohonannya, Farouk mendalilkan penggunaan foto diedit yang mengubah identitas diri termasuk pelanggaran administrasi.
下一篇:Bahlil Minta Jaga Lifting dan Stabilitas Produksi Gas di LNG Tangguh
相关文章:
- Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- FOTO: Kilat Roket Hiasi Langit Malam Yunani saat Paskah
- Bertemu dengan CEO Microsoft, Jokowi Tawarkan Pembangunan Pusat Riset di IKN atau Bali
- Bakal Punah, 11 Maskapai Ini Masih Terbangkan Pesawat Double Decker
- Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
- Pesan Mendag Zulkifli Hasan Kepada Pelaku Jastip: Agar Taat Bayar Pajak
- Wajib SNI, Kini Stok Tepung Terigu Nasional Terancam
- Gibran Mengaku Dapat Petuah dari Ma`ruf Amin, Pentingnya Keberlanjutan
- KKP Ungkap Kenapa Teluk Balikpapan Dipilih Sebagai Lokasi MSP Project
- Jangan Salah Pilih, Ini Makanan Terbaik untuk Masa Emas Anak
相关推荐:
- Presiden Jokowi Wanti
- APN Tegaskan Tak Kelola Karyawan Duta Palma, Buka Peluang Kerja Sesuai Prosedur
- Kontraksi Ekonomi Selama Pandemi, Anies Baswedan Bongkar Prioritas Anggaran
- ucl建筑系本科申请条件解析
- Tahun Ini Harga Bitcoin Diprediksi Naik Tajam, Bakal Capai Target US$200.000
- 5 Ciri Rumah yang Lembap, Bukan Cuma Tembok Mengelupas
- Urung Maju Pilkada Jakarta 2024 Jalur Independen, Sudirman Said Mulai Dekati Partai Politik
- Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi, Calon Jamaah Haji Persiapkan Ini
- Pelaku Pembunuh Wanita Diduga Open BO Ditangkap
- 5 Gaya Jalan Kaki Ini Bisa Mempercepat Pembakaran Lemak Perut
- Pengacara Baiq Nuril Ogah Minta Ini ke Jokowi
- Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- Setya Novanto Bohongi Petugas, Lalu Bebas Jalan
- APSyFI Usul Bea Masuk Anti
- Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- Link Net (LINK) Kantongi Kredit Jumbo Rp3,5 Triliun dari MUFG Bank, Buat Apa?
- KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
- Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- Paramount Land Raih Penghargaan Developer of the Year – Indonesia dari Real Estate Asia