Penumpang Ditangkap Petugas Bandara Usai Nekat Bawa Tengkorak Buaya

Seorang penumpang pria asal Kanada ditangkap oleh otoritas bandaradi New Delhi, India, setelah sebuah tengkorak buaya ditemukan di dalam kopernya.
Pria berusia 32 tahun yang tak disebutkan namanya oleh pihak berwenang ini hendak menuju Kanada dari India, dan kemudian dihentikan selama pemeriksaan keamanan di Bandara Internasional Indira Gandhi (DEL).
"Setelah diperiksa, ditemukan tengkorak dengan gigi tajam, menyerupai rahang bayi buaya, dengan berat sekitar 777 gram, ditemukan terbungkus kain berwarna krem," ujar Bea Cukai Delhi dalam sebuah pernyataan di X pada Kamis (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum satwa liar dan bea cukai. Kolaborasi antara Bea Cukai dan Departemen Kehutanan sangat penting untuk memastikan barang-barang satwa liar yang dilindungi tersebut tidak diselundupkan," bunyi pernyataan Bea Cukai New Delhi.
TRAFFIC, sebuah organisasi non-pemerintah yang memantau perdagangan satwa liar, melaporkan pada tahun 2022 bahwa seiring pesatnya sektor penerbangan India, "penyalahgunaan bandara untuk penyelundupan satwa liar" juga semakin tinggi.
Sepanjang tahun 2011 hingga 2020, sebanyak 141 insiden penyitaan satwa liar dilaporkan di bandara-bandara di seluruh India, di antaranya merupakan 146 spesies hewan. Reptil, termasuk buaya, kadal, ular, dan kura-kura merupakan jenis yang paling banyak ditemui, mencakup 46 persen bagian dari penyitaan selama periode waktu tersebut.
"India termasuk dalam sepuluh negara teratas dalam hal penggunaan sektor penerbangan untuk perdagangan liar," ucap Atul Bagai, pejabat Kepala Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) di India. "Ini adalah pencapaian yang tidak diinginkan," tambahnya.
Pemerintah India telah berupaya untuk memberantas perdagangan satwa liar, sebagai bagian dari usaha menegakkan Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar dan kewajiban anggota CITES, badan pembuat hukum internasional tertinggi tentang perdagangan satwa liar.
Ini bukan pertama kalinya penyelundupan hewan atau bagian-bagian tubuh hewan ke dalam pesawat. Tahun lalu, seorang penumpang ditangkap karena membawa ular boa hidup sepanjang empat kaki dalam tasnya di Bandara Tampa, Florida, Amerika Serikat.
(aur/wiw)相关文章
Cerita Bayi Kembar Lima Lahir di Indramayu
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang ibu melahirkanbayi kembar lima di Indramayu, Jawa Barat. Bayikembar2025-05-28Pemerintah Bebaskan PPN Untuk Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
JAKARTA, DISWAY.ID--Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.010/2023 se2025-05-28Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba
TANGERANG, DISWAY.ID--Dua pelaku pembuatan pil ekstasi di sebuah rumah mewah, di Perumahan Lavon Swa2025-05-28Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa Bareskrim Polri
JAKARTA, DISWAY.ID- Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap politikus Partai NasDem, Ammy2025-05-28Wapres Ma'ruf Amin Pakai Baju Adat Palembang di Sidang Tahunan MPR
Jakarta, CNN Indonesia-- Wakil Presiden RI Ma'ruf Aminmengenakan busana adat Palembang, Sumatera Sel2025-05-28Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam beberapa waktu terakhir, obatOzempic populer di tengah orang-orang ya2025-05-28
最新评论