时间:2025-06-04 00:20:37 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Kement quickq最新官方下载ios
JAKARTA,quickq最新官方下载ios DISWAY.ID- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, telah dimintai keterangan oleh Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait perjalanannya ke luar negeri tanpa izin resmi.
Proses pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai prosedur yang tidak diikuti oleh Bupati dalam perjalanan tersebut.
BACA JUGA:Anak Bos Rental Minta Hakim Hukum Berat 4 Terdakwa Penggelapan Mobil Brio!
BACA JUGA:Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa proses pendalaman telah dilakukan oleh Inspektorat Kemendagri yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen).
"Tadi proses pendalaman tentang perjalanan ke luar negeri dari Pak Bupati Indramayu, telah dilakukan oleh Inspektorat langsung Pak Irjen yang memimpin proses itu dan telah banyak juga didapat tadi data-data dan fakta-fakta," ungkap Bima Arya, Selasa 8 April 2025.
Bima Arya juga mengungkapkan bahwa dari hasil pendalaman, ditemukan bahwa Bupati Indramayu memiliki keterbatasan pemahaman mengenai mekanisme kunjungan luar negeri.
"Ada keterbatasan pemahaman, beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu," kata Bima Arya menanggapi temuan tersebut.
BACA JUGA:Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin
Inspektorat Kemendagri juga mengajukan sejumlah pertanyaan lain terkait hal ini.
Mantan Wali Kota Bogor ini menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik tentang tugas kepala daerah, yang tidak bisa dianggap sebagai pekerjaan paruh waktu.
"Kepala daerah ini betul-betul memerlukan energi konsentrasi waktu yang penuh dari kepala daerah dan tidak ada liburan bagi seorang kepala daerah. Tidak ada sebetulnya," tegas Bima Arya.
Lebih lanjut, Bima Arya menyampaikan bahwa tugas seorang kepala daerah tidak memberikan ruang untuk mengajukan cuti seperti yang mungkin dipahami oleh beberapa pihak.
BACA JUGA:Sanksi Lucky Hakim Menunggu Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi: Pemberhentian Sementara 3 Bulan
Bilang Heran Ada Warga Bosan di Rumah, Pengamat: Coba Anies Omong ke Ojol, Paling Ditabok!2025-06-04 00:07
FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu2025-06-04 00:06
Kolaborasi Kemenekraf2025-06-03 23:21
Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar2025-06-03 23:01
Ratusan Wisman Batal ke Bali Imbas Erupsi Gunung Lewotobi2025-06-03 22:46
Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya2025-06-03 22:23
KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap2025-06-03 22:20
Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris2025-06-03 21:56
April Ceria! Cek Saldo Dana KKS Kamu! BPNT Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Lihatnya2025-06-03 21:46
KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang2025-06-03 21:36
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Makan 4 Telur dalam Seminggu?2025-06-04 00:16
Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 20242025-06-03 23:48
Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP2025-06-03 23:47
BBM Naik, Begini Caranya Biar Dapat BLT2025-06-03 23:47
Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal2025-06-03 23:45
KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang2025-06-03 23:39
Kementerian Ekraf Berupaya Jaga Hak Cipta dan Orisinalitas IP Industri Penerbitan2025-06-03 22:47
Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung2025-06-03 22:12
FOTO: Intip Cantiknya Dekorasi Natal di Gedung Putih2025-06-03 22:10
Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke2025-06-03 21:53