会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU!

9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU

时间:2025-05-30 20:59:20 来源:quickq iphone 作者:探索 阅读:161次

JAKARTA,quickq官网app下载 DISWAY.ID- Sebanyak 9.925 Bacaleg yang memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara akan diumumkan ke Publik oleh KPU.

Pengumuman dari 9.925 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang dinyatakan telah memenuhi syarat ini akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke publik pada Sabtu 19 - 23 Agustus 2023

9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU

9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU

Sedangkan KPU menetapkan 9.925 bacaleg yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS) tersebut telah ditetapkan pada Jumat 18 Agustus 2023.

9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU

Hal tersebut juga tercantum dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan juga PKPU Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD.

9.925 Bacaleg yang Memenuhi Syarat Dalam Daftar Calon Sementara Akan Diumumkan ke Publik oleh KPU

BACA JUGA:7 Tips Cari Toko Sparepart Mobil Chevrolet Terdekat yang Berkualitas

BACA JUGA:Heboh, Akun Youtube Sunnah Nabi Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, MUI Geram Minta Pelaku Ditangkap

 “KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) Anggota DPR dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 kepada publik pada tanggal 19 – 23 Agustus 2023,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Agustus 2023. 

Adapun nantinya, saat DCS diumumkan ke publik, akan diperlihatkan nomor calon, nama lengkap calon yang disusun berdasarkan abjad, pas foto diri terbaru calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.

Diketahui, pendaftaran bacaleg oleh partai politik peserta pemilu sudah berlangsung sejak 1-14 Mei 2023 lalu. 

BACA JUGA:Tiga Varian Wuling Air ev Dukung Mobilitas Berkelanjutan Dengan Beragam Kemudahan

BACA JUGA:Pelanggan Setia Siap Siap! PLN Hadirkan Gelegar PLN Mobile di Surabaya

Proses pencalonan legislatif ini adalah pintu awal mewujudkan lembaga legislatif, sedangkan pendaftaran bakal calon anggota DPD sudah dimulai sejak 6 Desember 2022 lalu. 

“Partisipasi masyarakat dalam Pemilu Serentak 2024 sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia,” kata Idam Holik. 

Idham Holi menambahkan bahwa diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih calon pemimpinnya di Pemilu 2024 mendatang.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Doa Meminta Pemimpin yang Baik Kepada Allah SWT
  • Ini 5 Makanan yang Bisa Bikin Kamu Pikun, Sering Dilahap Sehari
  • Waspada Bahaya Sindrom Patah Hati, Bisa Bikin Gagal Jantung
  • 大批AP考生面临成绩取消?申诉/查分/递交保姆级全攻略!
  • 24Fall英国艺术院校申请时间线
  • Rakor PMJ dan KPK sebagai Tahap Awal Sebelum Supervisi
  • VIDEO: Sakura Cantik Bermekaran Menandai Musim Semi Tiba di Toronto
  • Ramai Dibahas, Apa Benar Obat Sakit Kepala Bisa Picu Anemia Aplastik?
推荐内容
  • Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun Anggur
  • Ramai Dibahas, Apa Benar Obat Sakit Kepala Bisa Picu Anemia Aplastik?
  • 5 Alasan Berat Badan Tak Kunjung Turun Meski Sudah Diet
  • Dihadapan Prabowo
  • Masuk Tahap Finalisasi, Kemenkop Ungkap Persiapan Pembentukan Kopdes Merah Putih
  • Link Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Siapa Cepat, Dia Dapat!