KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu
SuaraJakarta.id - Polisi mengingatkan artis quickq怎么下载Rizky Billar untuk kooperatif. Ia diminta hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tepat waktu untuk diperiksa sebagai terlapor kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengingatkan, hal tersebut setelah Rizky Billar mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (6/10/2022) pekan lalu. Ketika itu suami Lesti Kejora ini berhalangan hadir dengan dalih sibuk bekerja.
Polisi pun telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) mendatang.
"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Baca Juga:Sidang Ferdy Sambo Cs, Polres Metro Jakarta Selatan Kerahkan Ratusan Personel
Zulpan menyebut kasus KDRT Rizky Billar ini telah ditingkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu setelah ditemukan adanya unsur pidana terkait Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Ancaman hukuman bagi pelaku dalam kasus ini maksimal lima tahun penjara.
Penyidik kekinian membutuhkan keterangan Rizky Billar selaku terduga pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora. Terkait penetapan tersangka sepenuhnya menjadi wewenang daripada penyidik.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," jelas Zulpan.
Pastikan Bukan Rekayasa
Baca Juga:CEK FAKTA: Rizky Billar Ditangkap Ratusan Polisi Usai Dilaporkan Lesti Kejora
Zulpan sebelumnya memastikan kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora adalah nyata alias bukan rekayasa. Hal itu diungkapkan berdasar hasil visum.
"Hasil visum ini sudah telak, tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.
Berdasar penyidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi. Bahkan Rizky Billar menurut keterangan Lesti pernah berupaya menimpuknya dengan bola biliar.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ungkap Zulpan.
Lebih lanjut, penyidik juga telah mengantongi beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," pungkasnya.
(责任编辑:时尚)
- Ini Dia Penampakan Mobil Pertama Produksi BYD
- Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
- Tak Dapat BAP Lengkap Sebelum Sidang, Pengacara Roy Suryo Laporkan JPU ke Komisi Kejaksaan
- Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
- Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- Tol BSD Tangsel Banjir, Pengelola: Curah Hujan Tinggi
- 9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun
- Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka
- Gibran Disebut Langgar Aturan Tanpa Malu, Tim AMIN Akan Laporkan ke Bawaslu
- Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
- 9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
- 9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati
- Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi
- Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?
- KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu
- 9 Kebiasaan yang Wajib Dihindari Sebelum Bercinta, Pasutri Wajib Catat
- Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- Mas Anies oh Mas Anies... Biasanya Juga Puasa Ngomong, Kok Klaim Dipelintir
- Diduga Tersambar Petir, Sebuah Warung di Cempaka Putih Terbakar