Tiga Tersangka Kasus MK Cabut Permohonan Praperadilan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan tiga tersangka dalam tindak pidana korupsi suap kepada Hakim Mahkamah Konstitusi terkait permohonan uji materi mencabut permohonan praperadilan yang mereka ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketiga tersangka itu adalah Patrialis Akbar (PAK), Basuki Hariman (BHR), dan Ng Fenny (NGF), kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Febri menjelaskan bahwa Patrialis Akbar mencabut permohonan praperadilan dalam persidangan pada Senin (3/4), sementara Basuki Hariman dan Ng Fenny mencabut permohonan pada persidangan tanggal 31 Maret 2017.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah sebesar 20.000 dolar AS dan 200.000 dolar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama Basuki Hariman.
Hadiah diberikan agar permohonan uji materi Perkara No 129/PUU-XIII/2015 menyangkut UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dikabulkan MK.
Uji materi itu diajukan oleh enam pemohon, yaitu Teguh Boediayana, Mangku Sitepu, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Gun Gun Muhammad Lutfhi Nugraha, Asnawi, dan Rachmat Pambudi, yang merasa dirugikan akibat pemberlakuan "zona base" di Indonesia.
Mereka menilai pemberlakuan zona itu mengancam kesehatan ternak, menjadikan sangat bebasnya importasi daging segar yang akan mendesak usaha peternakan sapi lokal, serta tidak tersedianya daging dan susu segar sehat yang selama ini telah dinikmati.
Patrialis Akbar sendiri telah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai hakim konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 16 Februari 2017. (Ant)
下一篇:Kenapa Kita Mudah Sakit saat Musim Pancaroba?
相关文章:
- Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika
- KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 2019
- Cerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD
- FOTO: Merayakan Membaca di IIBF 2024
- Cara Menghilangkan Gatal pada Kulit Tanpa Obat dan Salep Khusus
- 3 Buronan Judi Online dari Kamboja Tiba di Bandara Soetta, Bareskrim Dalami Peran dan Jaringannya
- 9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati
- FOTO: Ribuan Boneka Beruang Kenang Kematian Anak
- Disebut Ancam Miryam, Azis Syamsuddin dan Masinton Kompak Jawab 'Enggak'
- KPK Dalami Sejumlah Proyek Eks Bupati Banjarnegara
相关推荐:
- Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
- Imbas Agresi Israel, Banyak Maskapai Setop Penerbangan ke Beirut
- Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri
- Saham CUAN Melesat Usai Umumkan Rencana Stock Split 1:10!
- Dilepas Menko PMK, Indonesia Kembali Kirim Bantuan untuk Korban Gempa di Myanmar
- FOTO: Ribuan Boneka Beruang Kenang Kematian Anak
- KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
- Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- Resep Es Teler Segar untuk Berbuka Puasa
- Video Warga Gotong Selamatkan Al Quran Raksasa dari Kebakaran Masjid Jakarta Islamic Center
- Rekomendasi Obat Herbal Penambah Darah, Cocok Buat Cegah Anemia
- Banyak Dinamika! Direktur ALGORITMA: Koalisi Besar Bisa Terwujud Tapi Tidak Mudah!
- Gaet Turis Asing, Thailand Pertimbangkan Kembali Legalkan Kasino
- Hadapi Fenomena Susut dan Sisa Pangan, Bapanas Akan Perkuat Kerjasama Lintas Sektor
- Polres Bandara Soekarno
- Waspada, Ternyata Ini Penyebab Kasus DBD di Indonesia Naik
- FOTO: Kucing
- Viral 'Bayi
- 5 Cara Menghilangkan Bau Air Sumur, Hempas Bakteri Pembawa Penyakit
- Tegas! Menteri Brian Dukung Aksi Mahasiswa Tolak Militer Masuk Kampus, Jaga Independensi