会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Komisi II DPR RI Wanti!
当前位置:首页 > 娱乐 > Komisi II DPR RI Wanti 正文

Komisi II DPR RI Wanti

时间:2025-06-01 07:46:32 来源:quickq iphone 作者:休闲 阅读:158次

JAKARTA,quickq官方apk DISWAY.ID --Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mewanti-wanti Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengusut perkara sengketa di Pilkada 2024.

Irawan berharap hasil putusan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti menjadi akhir dari sengketa di Pilkada 2024.

Komisi II DPR RI Wanti

Komisi II DPR RI Wanti

"Saya berharap apa yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi akhir dari sengketa para pihak. Oleh karena itu MK harus hati-hati dalam memutus karena putusan apapun yang dihasilkan oleh MK harus diterima para pihak," kata Ahmad Irawan dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember 2024.

Komisi II DPR RI Wanti

Irawan pun menyebut MK memiliki pengalaman yang panjang dalam menyelesaikan masalah sengketa hasil Pemilu, sehingga ia yakin proses penanganan perselisihan hasil Pilkada 2024 bisa lebih baik dari sebelumnya.

Komisi II DPR RI Wanti

BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis di Sekolah Ternyata Dukung Pendidikan Karakter Berorientasi Gastronomi, Ini Kata Veronica Tan

"Pengalaman panjang MK membuat saya yakin dari aspek manajemen dan aspek penanganan perkara penyelesaian sengketa hasil pada Tahun 2024 harusnya lebih baik dari sebelumnya," tutur legislator dari Dapil Jawa Timur V itu. 

Irawan menuturkan pengajuan permohonan ke MK oleh pasangan calon merupakan bentuk pencarian keadilan dari ketidakpuasan para calon yang belum menerima hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Sehingga, putusan tersebut merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional kepada warga negara.

"Saya mengapresiasi secara khusus bagi para pihak yang tidak mengajukan permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi dan langsung menerima hasil yang telah ditetapkan oleh KPU selaku penyelenggara pemilu. Suatu sikap yang ksatria dalam suatu pertarungan politik," sebutnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 281 permohonan gugatan sengketa hasil Pilgub, Pilbup, Pilwalkot yang telah masuk ke MK hingga Jumat, 13 Desember 2024 pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Songsong Visi Indonesia Emas 2045, Forum Merajut Masa Depan Indonesia Rajut Keberagaman

BACA JUGA:Mendiktisaintek Tegaskan Peran Perguruan Tinggi Jadi Tonggak Utama Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan

Anggota KPU RI, Iffa Rosita merinci dari 281 permohonan itu, 217 diantaranya merupakan Pemilihan bupati (Pilbup).

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
  • Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
  • Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia
  • Jelang Pilkada 2024, KPU Bakal Coklit Serentak
  • Resmi! Nasdem Usung Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Pilkada Jakarta
  • Soal Transisi Pemerintahan Baru, Menko PMK Pastikan Telah Berkoordinasi dengan Baik
  • 10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
  • 6 Kebiasaan Kerja di Kantor yang Bisa Jadi Gejala ADHD
推荐内容
  • 274 RW di Jakarta Siaga Tuberkulosis, Bangun 'Kampung Siaga TB'
  • Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
  • Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
  • Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
  • IIMS Surabaya 2025 Dapat Dukungan Pemerintah Kota sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
  • Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024