Bos One Global Capital Ajak Calon Investor Waspadai Berinvestasi di Luar Negeri
Pengusaha properti Iwan Sunito saat ini lebih aktif tampil di berbagai platform media dan acara eksklusif di Indonesia untuk mengedukasi peluang investasi properti di Sydney bagi investor Indonesia.
Tapi menurut dia, narasi kesuksesan yang dibawa ke Indonesia sangat berbeda dari kenyataan yang sedang dihadapi di Australia. Pada 26 Maret 2025, Mahkamah Agung New South Wales secara resmi memerintahkan likuidasi atas CII Group Pty Ltd perusahaan yang dimiliki oleh Iwan Sunito dan sebelumnya memegang hingga 50% saham di Crown Group Holdings Pty Ltd.
Dalam laporan resmi yang disusun oleh Joseph Scarcella, Emily Barrett, dan Sivanjali Karalasingham — mitra di firma hukum Johnson Winter Slattery (JWS), yang dikenal berfokus pada hukum bisnis dan investasi di Australia Iwan disebutkan bahwa putusan ini mengakibatkan hilangnya kendali dirinya atas Crown Group tersebut.
Dengan kejadian tersebut Iwan mengajak para calon investor untuk lebih waspada karena tidak ada jaminan pengembalian modal dalam investasi jenis ini. Investasi properti luar negeri tunduk pada hukum dan yurisdiksi negara asal, yang bisa sangat berbeda dari sistem hukum Indonesia.
“Menurut OJK, skema investasi internasional yang menjanjikan keuntungan besar sering kali digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Modus ini kerap dimulai dari iklan di media sosial yang tampak meyakinkan, bahkan melibatkan tokoh-tokoh publik untuk menambah kredibilitas. Setelah berhasil membangun kepercayaan, pelaku akan mendorong calon investor untuk menyetorkan dana yang kemudian sulit untuk ditarik kembali, menyebabkan kerugian besar,” tegas Iwan saat menggelar roadshow bertajuk “Invest Like a Billionaire” di kota-kota besar.
Iwan menyarankan, agar para investor melakukan due diligence terhadap proyek, perusahaan, maupun individu yang terlibat dalam penawaran investasi tersebut.
Bagi investor ritel lanjut Iwan, terutama mereka yang tertarik karena reputasi masa lalu atau presentasi yang mengesankan, penting untuk menyadari bahwa pemilik proyek tidak selalu memiliki kendali finansial penuh atas aset-asetnya.
"Waspadalah. Dalam proses likuidasi, likuidator dan kreditur memiliki hak atas hasil penjualan aset sebelum ada distribusi dana kepada investor baru. Apalagi bagi investor pemula yang masih membangun masa depan finansialnya, keputusan investasi harus berdasarkan data, transparansi, dan integritas bukan semata karena janji manis,” beber Iwan
Disisi lain Iwan mengatakan, tidak ada jaminan hukum bahwa investasi melalui entitas baru akan aman, terlebih jika dilakukan tanpa pengawasan regulator atau di luar sistem perbankan.
Perlu diketahui, berdasarkan berita The Australian Financial Review (AFR) tanggal 15 Mei 2025 kemarin . Upaya hukum Iwan Sunito untuk menunda proses likuidasi ditolak oleh pengadilan karena dianggap tidak memiliki dasar fakta yang memadai. Bahkan, laporan aset yang diajukan hanya berupa spreadsheet sederhana yang tidak dapat diverifikasi.
Total utang yang belum dibayar mencapai jutaan dolar, termasuk kepada lembaga pendidikan seperti Dunmore Lang College dan kreditur besar seperti perusahaan investasi asal Hong Kong, PAG. Adapun Crown Group Holdings Pty Ltd saat ini masih dalam proses provisional liquidation, yang diajukan ke pengadilan oleh mantan mitra bisnis Iwan, karena tidak ada jalan keluar yang memungkinkan untuk melanjutkan operasional perusahaan yang telah merugikan banyak pihak.
(责任编辑:休闲)
- Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN
- Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
- Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
- NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
- Toyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 Juta
- Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
- Duh... Pegawai KPK Nyolong 1,9 kilo Emas Sitaan, Sangat Mencoreng Citra Lembaga
- Ahmad Luthfi Terima Surat Rekomendasi PSI, Wakil Gubernur Belum Diumumkan, Kader PSI Serukan Kaesang
- Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
- Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
- Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah
- Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap
- Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes
- Citayam Fashion Week Mulai Bermasalah, Mazdjo Loyalis Ganjar Minta Anies Turun Tangan
- Kemenekraf Siap Fasilitasi Kolaborasi dan Perlindungan KI Batik Jawa Barat
- APPSI Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Penetapan HET
- Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis
- ORASKI Minta Penghapusan Pajak Pembelian Kendaraan Operasional Ojol dan Potongan Pajak Suku Cadang