Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Diusahakan Tidak dari APBN
JAKARTA,quickq下载地址 DISWAY.ID--Kementerian Dalam Negeri tengah berusaha untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Mendagri Tito Karnavian mengatakan semula, wilayah Papua agar PSU menggunakan APBN.
BACA JUGA:PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN
BACA JUGA:Wamendagri Pastikan Penyelenggaraan Retreat Kepala Daerah Sudah Sesuai Aturan
Namun, kata dia, setelah menggelar rapat, Papua sepakat untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saya berusaha tidak dari APBN, tadinya yang papua mengajukan APBN tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup," Kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 7 Maret 2025.
Ia mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu kemampuan APBD kabupaten.
BACA JUGA:Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Wamendagri Bima Arya: Laporannya Disampaikan Secara Digital
BACA JUGA:Wamendagri: Dari 24 Daerah yang Diperintahkan Pemungutan Suara Ulang, Hanya 8 Daerah yang Siap PSU
Nantinya, bila tak mampu maka PSU akan menggunakan APBD Provinsi.
Mantan Kapolri ini mengatakan usai menggelar rapat, sebagian besar daerah sepakat agar PSU menggunakan APBD masing-masing.
Tito meminta kepada daerah untuk mengurangi anggaran kegiatan yang tidak efisien agar bisa digunakan untuk PSU.
"Barusan saya bahas, sebagian besar oke dipenuhi APBD masing-masing. Banyak daerah yang gak efisien daerah itu. Surat Pertanggungjawaban (SPJ)nya.
BACA JUGA:Dasco Ogah Komentar Soal Larangan Megawati ke Kader PDIP untuk Ikut Retret Kepala Daerah, 'Urusan Mendagri!'
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
- Presiden Prabowo Sambut Baik Kerjasama Bakamla Indonesia dan China Coast Guard
- Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T
- Prabowo Sambut Kehadiran PM Tiongkok Li Qiang di Istana Merdeka
- Diperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto
- Bagaimana Hukum Makan Berlebih saat Buka Puasa Ramadan?
- Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T
- Studi Temukan Prosedur Operasi di Hari Jumat Lebih Berisiko Tinggi
- Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- Ramuan Alami 2 Bahan Ini Ampuh Atasi Sakit Lutut, Bye
- Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
- Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)
- Bisakah Hubungan Seks Mengubah Siklus Menstruasi?
- Sebut Jokowi Terima Fee Proyek, Relawan Polisikan Fahri Hamzah
- 7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
- Golkar Pasang Badan untuk Gibran Usai Dicap Pembangkang Oleh PDIP: Pemuda yang Berani!
- Pencurian di Pesawat Scoot, Begini Trik Pelaku Ambil Uang Korban
- 10 Hotel Paling Romantis di Dunia, Peringkat Ke
- Presiden Prancis Macron Ancam Keras Israel Soal Blokade Kemanusiaan di Gaza
- Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap