Meski SYL Ditangkap, Kasus Dugaan Pemerasan Terus Berjalan
JAKARTA,quickq官网下载安装 DISWAY.ID- Usai ditangkap KPK, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo disebut masih terus berjalan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan kasus tersebut telah naik penyidikan dan tidak bisa dihentikan.
"Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makannya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain," katanya kepada awak media, Jumat 13 Oktober 2023.
BACA JUGA:12 Senpi di Rumah Dinas Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih dalam Tahap Identifikasi
Pihaknya menyebut telah menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar," tuturnya.
Kemudian kasus tersebut bisa saja berhenti apabila memenuhi unsur-unsur.
"Kecuali memang sudah mentok, kami katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum oknum tertentu, ya bisa saja berhenti," lanjutnya.
BACA JUGA:NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
"Tapi kalau memang lanjut harus sampai ada ke situ sesuai fakta perbuatan secara materil ya harus kita lanjutkan. saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti baik saksi maupun alat bukti yang lain," tambahnya.
Ketua KPK, Firli Bahuri bakal diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Kemudian, hari ini (13/10) ajudan Firli bernama Kevin Egananta tengah diperiksa oleh Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Eks Mentan SYL Dikabarkan Ditangkap Paksa, Kuasa Hukum Datangi KPK Malam Ini
Sejauh ini telah 12 saksi yang diperiksa dalam dugaan pemerasan tersebut. Diantaranya, sopir Menteri Pertanian.
- 1
- 2
- »
下一篇:Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula
相关文章:
- Helatan Formula E Spektakuler dan Sukses, Anies Baswedan Siap
- Baleg Bantah Kabar Viral Soal Perubahan Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga!
- Bisakah Hubungan Seks Mengubah Siklus Menstruasi?
- Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- Resmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu Umat
- 7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya
- FOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk Bromo
- 7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
- Trump Kembali Desak Powell, Tuntut Pemangkasan Suku Bunga 1%
- Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?
相关推荐:
- Selama Ini Diserang, Kini Anies Baswedan Girang Bukan Kepalang
- Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
- Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
- Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
- 20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI
- Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
- 10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
- Bea Cukai Bekuk 2 Penumpang Rute KUL
- Business Matching PaDi UMKM Raup Transaksi Rp 1,2 Triliun dalam Sehari
- Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
- Miliarder Paul Tudor Jones Sebut Bitcoin Bukan Lagi Spekulasi, Tapi Sebuah Kebutuhan
- Selama Ini Diserang, Kini Anies Baswedan Girang Bukan Kepalang
- Tegas! Polri Tindak Anggotanya yang Terindikasi Tak Netral di Pilkada 2024
- Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
- Sekjen Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
- Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- Megawati Klaim PDIP Tak Terkalahkan Hingga Detik Ini: Hore, Hore!
- Cum Date 17 Juni, Jaya Konstruksi (JKON) akan Sebar Dividen Tunai Rp53 Miliar
- Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas