Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Selanjutnya
JAKARTA,quickq网页版入口 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi putusan majelis hakim yang diberikan kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Jadi kejaksaan mengapresiasi putusan yang dikeluarkan oleh majelis yang telah mengambil alih seluruh pertimbangan hukum, fakta hukum yang tercantum dalam surat tuntutan," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin, 13 Februari 2023.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu upaya hukum yang akan dilakukan pihak Ferdy Sambo sebagai terdakwa.
BACA JUGA:Mahfud MD Apresiasi Majelis Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tanpa Beban, Pembuktian JPU Nyaris Sempurna!
BACA JUGA:Akhirnya Upah Lembur Erma dan Ribuan Buruh PT SAI Mulai Cair, Disnaker Ungkap Fakta Terbarunya
"Jadi kita masih menunggu upaya upaya berikutnya daripada terdakwa. Kita lihat perkembangannya," ujar dia.
Ketut menegaskan pihaknya menghormati seluruh pertimbangan yang telah diputuskan oleh majelis hakim.
"Kita menghormati karena seluruh pertimbangan dan fakta hukum yang kami sajikan dalam surat tuntutan dipertimbangkan dalam putusan majelis hakim," tutupnya.
Diketahui, Majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati penjara atas kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin, 13 Februari 2023.
BACA JUGA:Tidak Ada Hal Meringankan Jadi Pertimbangan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
BACA JUGA:Terungkap Alasan Erma Diturunkan Jabatannya Usai Viral Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit'
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya.
Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Tragis! Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tembus 19 Jiwa, 6 Masih Hilang
相关文章:
- Putusan MK: Pemerintah Harus Gratiskan SD
- 3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur
- FOTO: Nuansa Manis Koleksi Lebaran Metro Festive Raya
- Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen
- China Tambah 6 Negara Eropa untuk Masuk Daftar Bebas Visa
- 4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya
- Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
- Polisi Gelar Perkara Mobil Lindas Motor hingga Pengendaranya Tewas
- WEAVE Dapat Suntikan Modal Rp1 Triliun dari NTT e
- FOTO: Nikmatnya Berbuka Puasa di Sentra Kuliner Kramat
相关推荐:
- Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban
- Puan Maharani Puji Ganjar Pranowo Setinggi Langit, Sosok Pemimpin Istimewa
- Awas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan Kurma
- Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
- Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Dipanggil Dewas KPK, Ada Apakah?
- 7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian
- Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo
- Bagaimana Hukum Keluar Flek Cokelat saat Puasa?
- Penyelamatan Pilot Susi Air Utamakan Dialog
- Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- FOTO: Nuansa Manis Koleksi Lebaran Metro Festive Raya
- Disorot dalam Debat, Apa Beda Stunting dan Gizi Buruk?
- Istana Klarifikasi Soal Akun Wapres Gibran Follow Akun Judi Online
- PDIP Ngegas! Minta Pemerintah Tak Buru
- Diet Tiongkok Lagi Viral, Diklaim Bisa Turunkan BB 10 Kg dalam 5 Hari
- Gaet Turis Asing, Thailand Pertimbangkan Kembali Legalkan Kasino
- Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU
- Essity Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemerintah Indonesia Atasi Resistensi Antimikroba (AMR)
- Akan Rugikan Petani, PKS Tolak Impor Beras Pemerintah 500 Ribu Ton
- Masinis Turun Lupa Tekan Rem, Kereta Jalan Sendiri hingga 70Km