Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
JAKARTA,quickq软件下载 DISWAY.ID -- Viral siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai imbas menunggak SPP sekolah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akhirnya buka suara.
Siswa SD yang dihukum uduk dilanai lantaran orang tuanya terlambat membayar sumbangan pengembangan pendidikan (SPP), hingga menunggak selama tiga bulan, sejak Oktober, November dan Desember 2025.
Alhasil, Siswa SD berinisial M berumur 10 tahun ini dihukum gurunya duduk dilantai selama tiga hari selama proses belajar.
BACA JUGA:KAI Daop 8 Surabaya Catat Peningkatan Penumpang Signifikan, OTP Nyaris 100 Persen
BACA JUGA:Prediksi Rata-Rata Nilai Rapor SNBP Unej 2025, Acuan Siswa Agar Lolos Program Studi Incaran
Hingga akhirnya, orang tuanya bernama Kamelia mengatahui anaknya kelas 4 SD Abdi Sukma Medan, belajar duduk dilantai selama proses belajar.
"Jangan kaya gini, Bu. Saya juga dulu pernah sekolah. Peraturan itu tidak bisa, peraturan itu tidak bisa ibu buat untuk anak duduk di bawah," ujar Kamelia.
Ia mengklaim tidak akan mempermasalahkan jika anaknya dihukum karena tidak mengerjakan PR.
Sebaliknya, Kamelia mengaku tidak tega anaknya mendapatkan perlakuan berbeda dari siswa lainnya karena nunggak SPP.
Atas viralnya viral siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai imbas nunggak SPP, Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikdasmen, Anang Ristanto mengaku prihatin atas kejadian tersebut.
BACA JUGA:Rencana Penggunaan Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis Tuai Kritikan
BACA JUGA:Harapan Ibu Rumah Tangga soal Menu Makan Bergizi Gratis, Singgung Susu dan Tekstur Makanan
"Kami menegaskan bahwa dalam proses pembelajaran setiap peserta didik harus bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," tuturnya kepada Disway, 11 Januari 2025.
Dalam kasus ini, pihaknya mendatangi sekolah tersebut melalui tim dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Resep Ikan Patin Bumbu Kuning, Pakai Santan Lebih Gurih
- Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke Istri
- Olah TKP Kecelakaan Cikampek, Gunakan Metode TAA
- Menko PMK: Lapangan Kerja Solusi Paling Strategis Masyarakat Menengah Turun Kelas
- Wow! 66 Orang Teroris Ditangkap saat Asian Games dan Asian Para Games 2018
- MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini
- Mensesneg: Kasus Sritex Bukti Negara Serius Berantas Korupsi
- Jakarta X Beauty 2023 Hadir Lagi, Banjir Diskon Skincare hingga Makeup
- Ini Daftar Lokasi Kepadatan Volume Kendaraan di GT Tol Trans Jawa saat Arus Balik Lebaran
- Menlu Retno Pastikan WNI di Timur Tengah dalam Kondisi Baik Pasca Konflik Iran ke Israel
- Perkara PLTU Riau
- Pelabuhan Buana Reja Resmi Kelola Terminal Satui, Investasi Capai Rp463 Miliar
- FOTO: Ramah Lingkungan, Keranjang 'Krathong' Thailand Dibuat Virtual
- 5 Hal Ini Bisa Bikin Wanita Bahagia, Enggak Perlu Hadiah Mewah
- FOTO: Ramah Lingkungan, Keranjang 'Krathong' Thailand Dibuat Virtual
- Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?
- Pantai Midodaren Tulungagung: Lokasi, Tiket Masuk, dan Daya Tarik
- Kubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di Pengadilan
- KPK Telusuri Peran 12 Orang dalam Kasus Suap Kemenpora