会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar!

KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar

时间:2025-05-30 14:17:16 来源:quickq iphone 作者:娱乐 阅读:666次
Warta Ekonomi,quickq苹果版怎么用 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (E-KTP)."Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk dua dua saksi kasus e-KTP, yakni Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung. Dua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (11/7/2017).
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Febri menyatakan penyidik akan terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak.
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar dan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung pada Kamis (6/7), namun keduanya tidak hadir saat itu.
KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
Dalam dakwaan disebut Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR menerima sejumlah 1,047 juta dolar AS terkait proyek e-KTP sebesar Rp5,95 triliun itu.
Sedangkan Tamsil Linrung yang saat itu sebagai Wakil Ketua Banggar DPR menerima sejumlah 700 ribu dolar AS.
Terdakwa dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kemendagri Sugiharto.
Irman sendiri sudah dituntut 7 tahun penjara sedangkan Sugiharto dituntut 5 tahun penjara.?
KPK juga telah menetapkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mantan Anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari sebagai tersangka dalam perkara tersebut. (Ant)

KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar


(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • FOTO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia
  • Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
  • 5 Buah Terbaik untuk Kaum Pelupa, Ampuh Bikin Daya Ingat Makin Tokcer
  • FOTO: Sambangi Masjid Si Pitung, Salah Satu Masjid Tertua di Jakarta
  • 萨凡纳艺术学院在哪个州?
  • Makanan Kaya Serat untuk Sahur dan Berbuka, BAB Lancar Selama Puasa
  • Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures
  • Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
推荐内容
  • FOTO: Serunya Ngabuburit Sambil Membaca di Perpustakaan
  • Ini Waktu Terbaik untuk Sahur agar Tak Cepat Lapar
  • Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
  • Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
  • VIDEO: Doug Woods, Kolektor 25 Ribu Hot Wheels selama 40 tahun
  • Menantikan Musim Bunga Sakura Bermekaran di Jepang