Kasus Dugaan Penggelapan Dana Bos Sinarmas Mandek, Pengusaha Ini Siap Lapor ke Istana
Kasus dugaan penggelapan dan/atau pengalihan saham PT Saibatama Internasional Mandiri (PT SIM) oleh petinggi Sinarmas hingga kini masih bergulir. Andri Cahyadi, pelapor kasus dugaan penggelapan dan/atau pengalihan saham PT Saibatama Internasional Mandiri (PT SIM) oleh petinggi Sinarmas, memohon keadilan dan perlindungan hukum kepada kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto. Andri mempertanyakan proses hukum terhadap kasus yang dilaporkannya.
Dia meproyeksikan, jika permintaannya tak ditanggapi, akan meminta keadilan ke Istana. "Apapun akan ditempuh untuk mencari keadilan. Karena sederhana saja. Kalau Sinarmas tidak salah juga tidak perlu waktu sampai 1 tahun untuk memproses. Kalau Sinarmas Indra wijaya tidak salah. Tidak usah mereka menawarkan perdamaian Rp180 miliar sampai pada Rp5,6 triliun. Mereka hanya mencoba menunda nunda waktu," kata Andri kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Anak-Anak Pendiri Sinarmas Rebutan Warisan Rp737 Triliun, Warganet: It's My Dream, Mas!
Dalam suratnya kepada Kabareskrim, Andri meminta Polri untuk menuntaskan kasus tersebut terlebih sudah 21 saksi diperiksa. Namun, menurutnya, saksi yang dihadirkan tidak menyentuk pokok perkara.
"Meminta polisi memanggil saksi-saksi kunci dan didalami. Bukan 21 saksi yang tidak menyentuh pokok perkara yaitu bagaimana hilangnya saham-saham di PT Saibatama. Saya sudah jelaskan juga peran peran saksi kunci itu. Nah saya ndak hapal nama-namanya. Tetapi saya lihat itu saksi-saksi dipanggil justru bukan saksi-saksi kunci," katanya.
Andri menguraikan, hingga saat ini surat panggilan belum dilayangkan kepada para saksi kunci juga terhadap terlapor. Apalagi, dirinya sebagai pelapor telah memberikan data dan fakta-fakta yang ada.
"Padahal pada pertemuan dengan penyidik pada 15 Februari 2022 sudah sangat nyata modus terlapor untuk menipu saya dan kemudian menggelapkan saham-saham PT SIM di PT EEI, yaitu dengan membuat rekayasa utang," katanya.
Dikonfirmasi terkait kasus dan surat tersebut, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan, penyidik masih berkerja mengusut dugaan kasus penggelapan tersebut. Gatot berjanji, jika sudah ada titik terang akan disampaikan kepada publik.
"Saya belum bisa kasih update, saat ini penyidik masih bekerja. Nanti akan kita sampaikan dalam rilis ya. Waktunya kapan? Saya tidak bisa pastikan kalo dalam waktu delay takutnya meleset," katanya.
Baca Juga: Bikin Geger! Diisukan Kaesang Gandeng Hotman Paris untuk Hadapi Tuduhan Pencurian Uang Rakyat
Kompolnas sebelumnya juga meminta Polri dapat bertindak profesional dalam mengusut dugaan penggelapan dan pengalihan saham PT Exploitasi Energi Indonesia (PT EEI) oleh dua petinggi PT Sinarmas.
"Kompolnas berharap penyidik yang melakukan lidik/sidik kasus yang dilaporkan saudara Andri Cahyadi dapat melakukan lidik/sidik secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan bantuan scientific crime investigation," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Poengky menegaskan, kepolisian mesti mengabarkan perkembangan penanganan kasus tersebut secara rutin. Dia juga menyarankan kepada pelapor untuk segera meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Polri jika merasa mendapatkan ancaman.
"Pelapor juga dapat melaporkan kepada LPSK dan meminta bantuan perlindungan. Apalagi kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian, sehingga dapat menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan perlindungan bagi keselamatan pelapor dan keluarganya," kata Poengky.
Sebelumnya, kuasa hukum Sinarmas Sekuritas, Hotman Paris Hutapea buka suara terkait dengan laporan tersebut. Pengacara kondang ini memberikan bantahan atas tuduhan yang beredar di media sosial tersebut.
"Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53% pada 2015 saat ini menjadi 9%," kata Hotman Paris, dalam keterangan resmi, Rabu (17/3/2021).
下一篇:DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
相关文章:
- Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- Khofifah Klaim Sudah Komunikasi Dengan PDI Perjuangan Untuk Maju Pilkada Jawa Timur
- Percakapan Terakhir Wanita Dalam Koper dengan Tersangka Diungkap Kepolisian
- KPU: Ada 181 Anggota PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024
- Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI
- Semangat Berbagi Kurban: Anak Yatim Dapat Jamuan Istimewa di Istiqlal
- 第七届中英国际音乐艺术节|音乐大赛&艺术大赛双项启动!
- Yusril Ihza Mahendra Akui Ada Kesan Pemerintah 'Main Kekuasaan' Saat Hadapi Bambang Tri Mulyono
- Citra Tubindo (CTBN) Guyur Dividen Rp530 per Saham, Hampir 100% Laba
- 21 Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Cek di Sini!
相关推荐:
- Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- Bank DKI Ramaikan Malam Tahun Baru 2025 dengan 'Panggung Jakarta Bergoyang', Lokasinya di Sini...
- Usulan Hak Angket di Ambang Ketidakpastian, Begini Kata Pengamat BRIN
- 韩国艺术综合大学怎么样?
- Hartadinata Abadi (HRTA) Bagikan Dividen Rp21 per Lembar Saham Usai Catat Kenaikan Pendapatan 68,97%
- Music Festival
- Pemprov DKI dan BI Gelar High Level Meeting TPID, Jaga Inflasi Jelang Akhir Tahun
- 21 Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS, Cek di Sini!
- PKS Usung Sohibul Iman Sebagai Bakal Cagub, PKB Soroti Pentingnya Koalisi Pilkada Jakarta
- Putaran Baru Negosiasi Perang Dagang AS
- Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...
- Laba Bersih Capai Rp1,07 Triliun, MR DIY Putuskan Tak Bagi Dividen dan Pilih Simpan untuk Ekspansi
- Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- Tak Ada Salahnya Presiden Bantu Baiq Nuril
- Teken Perjanjian, TOWR Resmi Perpanjang Fasilitas Kredit Rp1 Triliun dari BNI
- Jokowi Minta KemenPUPR
- Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
- Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- Hartadinata Abadi (HRTA) Bagikan Dividen Rp21 per Lembar Saham Usai Catat Kenaikan Pendapatan 68,97%