Meta Blokir Grup Fantasi Dewasa terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perangi Eksploitasi Digital

Perusahaan teknologi Meta mengambil tindakan tegas dengan memblokir enam grup Facebook yang memuat konten fantasi seksual terhadap anak-anak. Langkah ini diambil menyusul permintaan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.
Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara Meta menegaskan bahwa eksploitasi terhadap anak merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi oleh platform manapun.
“Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa,” ujar juru bicara Meta, dikutip (26/5/2025).
Baca Juga: Komdigi Desak Meta Blokir Grup Facebook Bermuatan Fantasi Dewasa terhadap Anak
Meta menyebut telah lama mengembangkan sistem dan teknologi canggih untuk memerangi konten berbahaya, termasuk yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan anak. Selain itu, mereka turut bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku.
Tindakan Meta ini menyusul laporan terkait keberadaan sejumlah grup Facebook yang menyebarkan konten menyimpang, termasuk yang berisi fantasi seksual terhadap anak di bawah umur dan bahkan keluarga kandung.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut konten dalam grup tersebut bukan hanya meresahkan publik, tapi juga tergolong sebagai pelanggaran berat terhadap hak-hak anak.
Menanggapi hal tersebut, Meta menyatakan terus menyempurnakan pendekatan deteksi dan pencegahan terhadap kelompok-kelompok yang mencoba menghindari pengawasan sistem.
“Ini merupakan upaya yang terus berkelanjutan, mengingat kelompok-kelompok ini terus mengembangkan taktik mereka. Tim ahli kami secara aktif memantau tren baru untuk tetap selangkah lebih maju,” jelas juru bicara Meta.
Baca Juga: Terbukti Sebarkan Konten Negatif, Komdigi Blokir Enam Grup Facebook untuk Lindungi Anak
Komdigi menyambut baik langkah cepat Meta dan menyebut kolaborasi ini sebagai contoh sinergi antara regulator dan penyedia platform digital dalam menjaga ruang siber tetap aman—terutama bagi anak-anak.
Langkah ini juga dinilai sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang menekankan kewajiban platform digital untuk menciptakan ekosistem daring yang aman dan sehat.
Komdigi menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan memperluas kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih dan berpihak pada generasi muda. Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam pelaporan konten negatif melalui kanal aduankonten.id.
相关文章
- 建筑学专业是研究建筑和建筑环境的学科,简单来说是建筑设计和建造相关的艺术和技术的结合,大体上需要工程技术和人文艺术二者相关。而对于想要出国学建筑专业的学生来说,选择一所适合自己的建筑学院十分重要。今天2025-05-29
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
JAKARTA, DISWAY.ID --Koalisi Masyarakat Sipil menilai pengerahan TNI untuk menjaga Kejaksaan Tinggi2025-05-29Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
JAKARTA, DISWAY.ID-Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tah2025-05-29Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
JAKARTA, DISWAY.ID--Jemaah haji Indonesia mulai berdatangan ke Makkah al-Mukarramah. Petugas Penyele2025-05-29Timnas AMIN: Film Dokumenter Dirty Vote Bukan Fitnah, Sebagian yang Diceritakan Betul
JAKARTA, DISWAY.ID- Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said mengata2025-05-29Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAE2025-05-29
最新评论