Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya

JAKARTA,quickq网页版 DISWAY.ID- Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai merupakan kebijakan yang berlaku di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen).
Yang mana dalam surat tersebut, penggunaan tanda pengenal jadi suatu keharusan di hari kerja, termasuk ketika sedang melaksanakan tugas di luar kantor.
Meski demikian, penggunaan tanda pengenal sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru.
BACA JUGA:Penerapan Mapel Coding dan AI di Sekolah, Kemendikdasmen: Tak Selalu Pakai Komputer
Sebab, kebijakan ini pernah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 65 Tahun 2015.
Peraturan ini mencakup setidaknya lima pasal utama yang menekankan penggunaan tanda pengenal sebagai identitas resmi pegawai.
Ada sejumlah poin penting mengenai desain tanda pengenal, di antaranya:
- Lambang Kemendikbud: Sesuai ketentuan Tata Naskah Dinas Nomor 0398/M/1977
- Ukuran: Tinggi 8,4 cm dan lebar 5,5 cm
- Identitas Pegawai: Wajib cantumkan nama lengkap dan Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan memakai font Times New Roman
BACA JUGA:Perkuat Pendidikan Karakter, Kemendikdasmen Bakal Luncurkan Program '7 Kebiasaan Baik'
Isi Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024
Dalam isi Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 sendiri, Kemendikdasmen telah memberikan sedikit panduan lebih spesifik mengenai kewajiban tentang pakaian kerja pegawai, di antaranya:
1. Pakaian Hari Senin
Seluruh pegawai wajib mengenakan pakaian putih dengan bawahan gelap lengkap tanda pengenal
2. Pakaian Hari Selasa-Jumat
Seluruh pegawai diperbolehkan untuk mengenakan pakaian bebas rapi, namun tetap wajib dilengkapi dengan tanda pengenal.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Siapkan Insentif Bagi Semua Guru, Wamendikdasmen: Skemanya Sedang Dikaji
3. Mengenakan Pakaian Formal sesuai Undangan
Pegawai berkewajiban untuk mengenakan tanda pengenal, baik di dalam kantor, ketika bertugas di lapangan atau saat menghadiri kegiatan dinas di luar kantor.
4. Tanda Pengenal Jadi Simbol Profesionalisme dan Disiplin
Bukan hanya sekadar atribut fisik, namun tanda pengenal ini menjadi identitas yang mencerminkan profesionalisme, kedisiplinan serta integritas pegawai.
- 1
- 2
- »
相关文章
Indonesia Siap Jadi Penentu Harga Sawit Dunia, Wamentan Sudaryono: B50 Jadi Alat Bargaining Kita
BALI, DISWAY.ID- Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menargetkan Indonesia menjadi negara p2025-06-16- 服装设计作为艺术留学的热门学科,就业前景十分可观。而美国作为艺术留学热门国家,无疑是服装设计专业留学生的首选。并且,美国纽约作为时尚之都,拥有优秀的服装设计学院可供大家选择。那么,纽约服装设计学院选择2025-06-16
VIDEO: Momen Eiffel Tower hingga Empire State Building Ikut Earth Hour
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah bangunan ikonis di beberapa negara mematikan la2025-06-16Bripka Andry Minta Propam Polri Segera Usut Setoran di Brimob Riau
JAKARTA, DISWAY.ID--Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Dharma Irawan mendatangi Bareskrim Polri2025-06-16Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!
SEMARANG, DISWAY.ID- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) d2025-06-16Bripka Andry Minta Propam Polri Segera Usut Setoran di Brimob Riau
JAKARTA, DISWAY.ID--Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Dharma Irawan mendatangi Bareskrim Polri2025-06-16
最新评论