Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak warga ikut mengawasi dan melaporkan pabrik-pabrik yang diduga melakukan pencemaran udara.
"Laporkan kepada kami apabila ada pabrik yang dianggap mencemarkan udara,quickq官方下载 akan kami tindak," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Riza mengklaim, Pemprov DKI sudah beberapa kali menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang tidak melakukan upaya mitigasi sehingga terjadi pencemaran udara.
Beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menjatuhkan pencabutan izin lingkungan salah satu perusahaan di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Akibatnya, perusahaan itu menghentikan usahanya.
Baca Juga:Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo
Adapun pencemaran udara yang muncul adalah debu batu bara di permukiman warga.
"Praktiknya sudah kami buktikan, siapa saja yang melanggar kami beri sanksi," imbuh Riza.
Sementara itu, DLH DKI saat ini sedang merampungkan peraturan gubernur terkait 70 rencana aksi pengendalian pencemaran lingkungan hang ditargetkan selesai akhir 2022.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI melalui laman resminya, melakukan pengawasan emisi dari sumber tidak bergerak terhadap kegiatan usaha industri di Ibu Kota.
Selama 2021, total ada 12 industri yang diawasi DLH DKI yang bergerak di bidang peleburan baja dan pembangkit listrik.
Baca Juga:Belum Ada Perubahan Signifikan, Pengganti Anies Bakal Dapat PR Berat Perbaikan Udara di Jakarta
Namun, data pengukuran yang dipublikasi melalui laman resmi pada 2021 itu hanya menampilkan hasil pengawasan pada Agustus 2021.
Sementara itu, aktivitas Greenpeace Indonesia Bondan Andrianu meminta agar data emisi dan pengawasan dibuka transparan kepada publik baik sumber emisi dari yang bergerak dan tidak bergerak.
"Jadi data-data harus dibuka secara transparan, dan umum juga tahu sehingga itu bisa dicocokkan dengan kebijakan apa yang diambil untuk mengontrol sumber-sumber tersebut," katanya.
Greenpeace Indonesia bersama perwakilan Koalisi Ibu Kota, kata dia, kemudian mengadakan aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat untuk mengingatkan pemerintah terkait upaya pengendalian pencemaran udara setelah satu tahun koalisi itu memenangkan gugatan terkait kualitas udara.
Emisi dari sumber yang tidak bergerak seperti industri merupakan salah satu sektor yang berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca (GRK).
Berdasarkan data DLH DKI, produksi emisi gas rumah kaca di Jakarta sejak 2010 hingga 2018 mengalami kenaikan rata-rata sekitar 2,4 juta ton CO2e.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 117
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- 7 Makanan Kaya Kolagen, Bagus buat Jaga Kesehatan Kulit
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- Dokter Sebut Pesawat Umum dan Pribadi Sama
- Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- Sinergi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi di Tengah Ancaman Deindustrialisasi dan Minimnya Inovasi
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital