Diduga Oplos Tabung Gas, Oknum Honorer di Tangsel Diamankan Ditkrimsus
JAKARTA,quickq官网ios版 DISWAY.ID--Pemilik rumah yang diduga dijadikan tempat suntik tabung gas tiga kilogram ke dua belas kilogram digrebek Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya berhasil mengamankan RS (43).
RS merupakan seorang pegawai honorer yang hendak melarikan diri saat dilakukan penggrebekan.
"Tersangka berhasil dilakukan upaya paksa penangkapan pada hari Kamis, 21 September 2023, dimana sehari sebelumnya sempat melarikan diri," katanya kepada awak media, Rabu 27 September 2023.
BACA JUGA:21 Terduga Korban Eksploitasi Anak Bakal Diperiksa, Seluk Beluk 'Mamih Icha' Didalami
Penggrebekan dilakukan di Kampung Kademangan RT.005 RW.002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan pada hari Rabu (22/9).
"Tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg (subsidi) ke tabung gas elpiji 12 kg (non subsidi) utk mendapatkan keuntungan, dengan cara dijual kembali dengan harga gas non subsidi," ujarnya.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan pihaknya. Di antaranya 33 tabung gas elpiji 3kg isi, 47 tabung gas elpiji 3kg kosong, 16 tabung gas elpiji 12 kg isi, 3 tabung gas elpiji 12 kg kosong, 4 tabung gas elpiji 5.5kg, 3 selang regulator dgn potongan bambu, 10 segel gas elpiji 12kg, 1 kantong plastik segel gas elpiji 3kg.
BACA JUGA:Fakta Baru! Anak Kolonel TNI AU yang Tewas Terungkap Mulanya Dibacok dan Dibakar Hidup-Hidup
Pelaku disangkakan pasal Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Untuk tersangka RS dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut." tandasnya.
下一篇:Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
相关文章:
- Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- Presiden Prabowo Secara Resmi Buka Indo Defence 2024 Expo dan Forum di JI EXPO
- Dirjen IKFT Ungkap Vitalnya Peran Industri Bahan Kimia Khusus dalam Sektor Industri
- Kemenperin Optimis RI Akan Mampu Jadi Pusat Produksi Alat Kesehatan Global
- Market Kripto Merosot, Harga Bitcoin Koreksi ke US$106.000
- Naik 14,5%, BI Catat Uang Primer RI Capai Rp1.939,1 triliun di Mei 2025
- Saldo Dana PIP 2025 Kapan Cair? Ini Cara Pencairannya
- Bank Dunia Sebut 60 Persen Penduduk Indonesia Kategori Miskin, BPS: Itu Hanya Refrensi!
- Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah
- Mendikdasmen: Prabowo akan Umumkan Bantuan untuk Guru Honorer saat Hardiknas 2 Mei 2025
相关推荐:
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- Frustrasi dengan AI Meta? Mark Zuckerberg Bentuk Tim Rahasia Demi Saingi ChatGPT
- CGAS Bagi Dividen Rp4,7 Miliar, Genjot Ekspansi LNG di Riau dan Sumsel
- Nominal Dana PIP 2025 Masih Sama, Ini Cara Mudah Cek NISN dan Status Penerima
- Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
- Jelang 50 Tahun, Asuransi Raksa Pratikara Catat Kinerja Keuangan Konsisten di 2024
- Apakah Usia 60 Tahun Bisa Dapat Saldo Dana Bansos Lansia 2025? Cek Syarat dan Nominalnya
- SMBC Percaya UMKM RI Miliki Potensi Besar untuk Penuh Kebutuhan Pasar Jepang
- Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- Lapor SPT Tetap Bisa Dilakukan Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
- IIF Tinjau Langsung Proyek Infrastruktur Petrokimia Polytama di Indramayu
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
- Menko Polhukam Bakal Pimpin Upacara Pemakaman Wapres ke
- 13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas
- Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu