RI Berkomitmen Kuat Manfaatkan Potensi Besar Ekonomi Digital, Fokus 3 Prioritas
Indonesia berkomitmen kuat dalam memanfaatkan potensi besar ekonomi digital untuk mendorong pertumbuhan yang tidak hanya cepat tetapi juga merata dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto saat menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri OECD Ke-5 (Ministerial Council Meeting) di Paris, Prancis, Rabu (4/06/2025).
Baca Juga: BBSS Andalkan Lokasi Strategis dan Kemitraan untuk Genjot Bisnis Gudang di Surabaya Barat
Indonesia kini menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dengan nilai USD90 miliar yang diperkirakan akan tumbuh menjadi USD360 miliar pada 2030. Pemerintah fokus pada tiga prioritas utama, yakni menutup kesenjangan talenta digital, mendorong inklusi digital, dan memperkuat ekosistem investasi digital.
“Pendidikan dan pelatihan digital merupakan fondasi utama untuk memastikan Indonesia siap menghadapi era teknologi masa depan,” jelas Menko Airlangga mengenai penyiapan sumber daya manusia, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Minggu (8/6).
Program “Indonesia Makin Cakap Digital” pun diinisiasi untuk memberdayakan 50 juta warga di seluruh provinsi agar dapat berpartisipasi aktif di era digital. “Inklusi digital bukan hanya soal akses, tapi juga pemberdayaan agar seluruh lapisan masyarakat bisa berpartisipasi aktif di ekonomi digital,” imbuh Menko Airlangga.
Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi internasional dan menyebut tiga area strategis untuk mempercepat perkembangan digital yang inklusif di Indonesia dan kawasan ASEAN. Pertama, kemitraan antara OECD dan ASEAN dalam pelaksanaan DEFA akan menjadi sarana penting untuk memanfaatkan keahlian OECD dalam tata kelola data, kecerdasan buatan, dan perdagangan digital.
Kedua, program kesiapan FDI digital yang tengah dikembangkan dengan melakukan evaluasi Kawasan Ekonomi Khusus dan membangun platform yang menghubungkan perusahaan multinasional dengan startup teknologi lokal, membuka peluang sinergi dan pengembangan ekosistem teknologi yang berkelanjutan. Ketiga, harmonisasi standar yang sesuai dengan praktik terbaik OECD diharapkan dapat memperkuat integrasi pasar digital dan memastikan tata kelola yang efisien serta transparan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:VIDEO: Kala Polisi Menjelma Sinterklas Hibur Bocah
相关文章:
- 5 Resep Olahan Tahu untuk Lauk Sederhana, Enak dan Bikin Nagih
- Herwyn Dorong Jajarannya Sebarluaskan Kerja Pengawasan ke Masyarakat
- Bitcoin Ngos
- Syok Lihat Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI Nyesel Kasih Anggaran ke Anies
- Geely Gandeng Voltron untuk Fasilitas Stasiun Pengisian Daya
- MIND ID Targetkan Turunkan Emisi 21,4% pada 2030, Ini Jurusnya
- 5 Rekomendasi Hotel Dekat SICC Sentul, Venue Konser John Legend
- Intip Perbandingan Gaji Guru 2025 sebelum dan sesudah Naik, Cek Rinciannya
- Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- Siapapun yang Jadi, Pendamping Anies Harus Kuat Dibully
相关推荐:
- KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
- GWM Tuduh BYD Pemeras Pemasok
- Totok: Jurnalis dan Pengawas Pemilu Punya Peran Sama Jaga Demokrasi
- Kontraktor Kasih 25 Ekor Sapi ke Zumi Zola, Katanya Cuma Niat Baik, Hmm...
- 7 Cara agar Bisa Fokus Saat Bekerja, Pilih Musik yang Tepat
- Syok Lihat Monas Jadi Gundul, Ketua DPRD DKI Nyesel Kasih Anggaran ke Anies
- Siapapun yang Jadi, Pendamping Anies Harus Kuat Dibully
- Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies
- 7 Buah yang Tingkatkan Produksi Kolagen, Bikin Kulit Makin Kenyal
- Harga Minyakita Naik Gopek Lagi, Stok Hampir Kosong
- RUPS Kementerian BUMN Putuskan Pergantian Direksi dan Komisaris Pertamina
- Walkot Bobby Pastikan Medan Zoo Akan Ditutup Sementara
- FOTO: Melihat Suasana Jelang Natal di Taipei
- 5 Rekomendasi Menu Bakar
- Meraba Braille, Membaca dan Menulis Dalam 'Kegelapan'
- Bobby Sebut Salah Satu Penyebab Harimau Mati di Medan Zoo Faktor Umur
- 7 Barang yang Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas
- Berapa Lama Masa Kerja Pelamar Guru Non ASN? Simak Informasinya
- OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co
- Lagi Viral, Ini Cara Membuat Cromboloni di Rumah