KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan penetapan kedelapan tersangka tersebut dilakukan per-19 Mei 2025.
Baca Juga: KPK Didesak Seret Penyuap Sekretaris MA Hasbi Hasan
Adapun kedelapan tersangka tersebut adalah:
1. Suhartono (SH) selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker periode 2020-2023,
2. Haryanto (HYT) selaku Direktur PPTKA periode 2019-2024 yang juga menjabat sebagai Dirjen Binapenta dan PKK periode 2024-2025.
3. Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
4. Devi Angraeni (DA) selaku Direktur PPTKA tahun 2024-2025.
5. Gatot Widiartono (GW) selaku Koordinator Analisis PPTKA tahun 2021-2025.
6. Putri Citra Wahyoe (PCW) selaku Petugas Hotline RPTKA periode 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
7. Jamal Shodiqin (JS) selaku Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
8. Alfa Eshad (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
Budi menjelaskan para tersangka diduga memeras TKA yang meminta Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.
"Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan melakukan pekerjaan di Indonesia dengan cara yaitu para tenaga kerja asing ini apabila akan masuk ke Indonesia untuk melakukan kerja akan meminta izin berupa RPTKA," ujar Budi dalam Konferensi Pers dugaan korupsi pengurusan TKA di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK RI, Sabtu (7/6).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Covid dan Flu Naik, Spanyol Wajibkan Pakai Masker di Rumah Sakit
相关文章:
- Partai Buruh Minta Bawaslu Tegas Lindungi Hak Politik Pekerja
- Apa yang Terjadi Jika Makan Bayam Setiap Hari?
- Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
- INFOGRAFIS: Minum Serai Setiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!
- FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
相关推荐:
- Puasa Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Simak Informasinya
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- FOTO: Wanita Penyintas Serangan Air Keras Jadi Model Lookbook
- Konsumsi Masyarakat Meningkat Saat Ramadan, Ekonom Soroti Peran THR
- Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- Penguatan UMKM Melalui Sarana Produksi Tertanam dan Digital Marketing
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- Makna Baju Adat Ganjar
- Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- Gibran Optimis RI Bisa Jadi Negara Maju Melalui Pengembangan Ekonomi Syariah
- OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co
- Banyak Berita Negatif Bikin Stres, 5 Hal Ini Bikin Hidup Lebih Bahagia
- VIDEO: Tanpa Kembang Api, Tahun Baru di Times Square Tetap Meriah
- Biar Enggak Diabetes, Ini Cara Sederhana Mengurangi Konsumsi Gula
- Ahli Anatomi Jelaskan soal Penggunaan Jenazah untuk Kadaver
- Budi Arie Sebut Pertemuan Jokowi dan Sultan Hamengkubuwono X Tak Bahas Wacana Pertemuan Prabowo
- 3 Kesalahan saat Membuat Resolusi Tahun Baru Menurut Psikolog