Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
时间:2025-05-20 19:00:01 出处:探索阅读(143)
SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan mengklaim telah menindak para pelaku kekerasan seksual anak. Satu orang pelaku anak di bawah usia 12 tahun dibebaskan melalui diversi yakni dikembalikan ke orang tua.
Sementara dua terduga pelaku anak lainnya yang sudah di atas 12 tahun masih menunggu gelar perkara untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku anak.
Para terduga pelaku anak yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berinisial MEU (5) di Jombang,quickq下载安装 Ciputat berjumlah tiga orang.
Pelaku berinisial E berusia 14 tahun, A (13) dan J (8). Ketiganya merupakan tetangga korban.
Baca Juga:Bocah di Tangsel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Hampir Setahun Pelaku Belum Ditangkap
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto mengatakan, untuk pelaku anak yang usianya di bawah 12 tahun diselesaikan dengan cara diversi.
"Untuk anak di bawah 12 tahun didiversikan, penyelesaian perkara melalui pemutusan antara penyidik, P2 dengan Bapas. Sudah dikembalikan ke orangtua, karena nggak bisa dihukum juga," kata Siswanto saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Sementara terduga dua pelaku anak lainnya, masih menunggu gelar perkara agar bisa dilakukan penetapan status tersangka atau pelaku anak.
"Baru mau kita tetapkan pelaku anak aja. Saya harus hati-hati, karena pelakunya kan anak. Jadi harus gelar perkara dulu," ungkap Siswanto.
Siswanto membenarkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu telah berjalan hampir satu tahun.
Baca Juga:UPTD P2A Tangsel Minta Hukuman Suami Aniaya Istri Hamil Diperberat
Dia mengklaim, pihaknya terkendala hasil pemeriksaan psikologis para terduga pelaku anak.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
上一篇: Sabai Sabai dan Hidup yang Tak Perlu Terburu
下一篇: Kasus Gagal Ginjal di Jakarta Capai 142 Kasus, 70 Anak Meninggal Dunia
猜你喜欢
- Bikin 'Cespleng', Tapi Ini Bahaya Obat Herbal yang Mengandung BKO
- Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
- Menolak Diderek,Polisi dan Dishub Pukul Spion Mobil Buntut Parkir Sembarangan di Mampang Jaksel
- Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Relawan Anies Curiga Ada 'Kebocoran' Dalam Pengawasan Obat
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
- Lihat Antusiasme Masyarakat, Anies: Kami Optimis Banyak yang Ingin Perubahan