Kasus KDRT Anggota DPR BY Dilimpahkan ke Bareskrim
JAKARTA,quickq充值最简单三个步骤 DISWAY.ID--Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah melimpahkan berkas perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), BY, ke Bareskrim Polri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim. Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan) dari Polrestabes Bandung,” kata Ahmad Ramadhan kepada awak media, Selasa, 23 Mei 2023.
BACA JUGA:Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Modal Beli Tiket Asli
Ramadhan mengatakan saat ini berkas perkara itu masih dipelajari penyidik. Sebab, baru dilimpahkan.
Sebelumnya, Anggota DPR RI berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BY diduga melakukan KDRT terhadap M, yang merupakan istrinya. Kuasa hukum korban, Srimiguna mengatakan bahwa laporan ke MKD merupakan permintaan M.
"Klien kami minta agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI dan hari inilah kami melakukan pengaduan tersebut," kata Srimiguna ditemui usai pelaporan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.
Dalam pengaduannya itu, Srimiguna bersama tim membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke pihak Sekretariat MKD DPR.
BACA JUGA:Mahfud MD Tidak Ingin Ikut Campur Gosip Politik Jhonny G Plate
"Tapi bukti-bukti yang lain tentang visum rekam medik, bukti-bukti adanya pemukulan-pemukulan, foto semuanya nanti insyaAllah akan kami sampaikan pada saat persidangan, klien kami nanti pada waktunya akan menyampaikan di persidangan," ujarnya.
下一篇:Pengadilan Bacakan Hasil Banding KPU RI Terhadap PRIMA Terkait Penundaan Pemilu 2024
相关文章:
- Asyik Main di Pantai, Pasir Mendadak Runtuh Mengubur Gadis 7 Tahun
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam Berawan
- Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah
- Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- Masuk Ancol Gratis Selama Bulan Ramadan, Begini Caranya
- Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
- Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata
- Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
- Catat! Syarat Uji SIM Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi
- Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
相关推荐:
- Perkuat Hubungan RI
- APGAI Prihatin Atas Tuntutan PKPU Terhadap Centro & Parkson Departemen Store
- IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
- Formula E Telan Dana Rp4,8 T, Wakilnya Anies Lantang Membantah, Malah Nantang PDIP Beberkan Bukti
- BBSS Andalkan Lokasi Strategis dan Kemitraan untuk Genjot Bisnis Gudang di Surabaya Barat
- Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
- Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'
- Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
- INTIP: Hal
- Kabar Baik datang dari Jakarta, Alhamdulilah
- Resep Pen Cai, Steamboat Khas Cina untuk Sajian Imlek
- BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!
- WHO Desak Pemerintah Indonesia Eliminasi Lemak Trans
- 10 Kota Kecil Terindah Dunia 2024 versi TimeOut, Ada dari Indonesia
- 5 Cara Menghilangkan Bau Air Sumur, Hempas Bakteri Pembawa Penyakit
- NYALANG: Mengusir Sepi, Menarikan Mimpi
- SKCK Online, Cek Cara Buat dan Dokumen Pentingnya
- Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- Harga Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.044.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi