UMKM Perempuan Hadapi Tantangan Besar dalam Akses Pembiayaan, Ini Solusinya
Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pembiayaan dalam memperluas akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang dipimpin oleh perempuan sangat penting.
Hal tersebut ditekankan Sekretaris Kementerian (Sesmen) UMKM, Arif Rahman Hakim, dalam kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI), yang tahun ini berfokus pada pemberian bantuan modal kepada pelaku usaha perempuan, di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kementerian UMKM-Kemenekraf Sinergi Dukung UMKM Kreatif Naik Kelas
Arif mengatakan 64,5 persen pengusaha UMKM adalah perempuan. “Ini membuktikan bahwa perempuan adalah fondasi penting dalam perekonomian nasional,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Jumat (30/5).
Untuk itu, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PPLIPI atas konsistensinya dalam mendukung pelaku usaha perempuan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menjadikan pemberdayaan UMKM, khususnya yang dipimpin perempuan, sebagai jalan utama menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Meski demikian, Arif mengakui bahwa pengusaha UMKM perempuan masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal akses pembiayaan. Berdasarkan data SSKI-BI pada April 2025, tercatat hanya 18,85 persen pengusaha UMKM yang telah mendapatkan pembiayaan formal, dengan total pembiayaan sekitar Rp1.496,44 triliun.
Salah satu kendala utama, katanya, belum memadainya pelaporan keuangan, di mana 92,26 persen UMKM belum memiliki laporan yang sesuai standar sebagaimana Data SIDT Kementerian UMKM.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian UMKM terus memperluas berbagai skema pembiayaan alternatif melalui program-program strategis seperti Program BISLAF (Pendampingan Akses Pembiayaan dan Investasi Usaha Kecil), Sistem Pembiayaan Rantai Pasok Terintegrasi,” katanya.
Selain itu masih terdapat beberapa program di antaranya Layanan Konsultasi Pajak UMK, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK-EBA), Pembiayaan berbasis Ekosistem Klaster, serta Program Entrepreneur Goes to IPO.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Tidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Mana yang Lebih Baik?
- 服装设计专业大学世界排名第一的学校是哪所?
- Baru Selesai Kasus, Zidan Dituding Permainkan Suara Adzan
- Rocky Gerung Ditolak di Sleman, SKI : Dia Berhak Berpendapat di Depan Umum
- Jadwal Cuti Bersama Desember 2024, Tanggal 24 Besok Libur Kerja?
- 4 Cara Menghindari Kursi Tengah di Pesawat
- 美行宝藏少女狂解锁帕森斯等4枚美国名校offer及75万奖学金!
- Anak Usaha Bank Panin (CFIN) Bakal Bagi Dividen Rp50 per Saham, Catat Waktunya!
- Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- FOTO: Menjaga Biota Laut di Raja Ampat Lewat Tradisi Sasi
- 2024韩国艺术类大学排名一览表
- 巴黎艺术学院排名情况如何?
- Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- Bawaslu Sebut Desain Baju Bacapres Tidak Melanggar Kampanye
- 5 Zodiak Paling Ahli Dirty Talk, Sering Nakal Lewat Kata
- Kondisi Terkini Sultan Rifat Alfatih Diungkap Ayahnya
- Indonesia–Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan di Candi Borobudur
- 意大利美术留学申请条件详解
- Indahnya Masjid Omar Ali Saifuddien, Tempat Akad Nikah Pangeran Mateen
- VIDEO: Menyentuh, 3000 Pekerja Migran Ikut Bukber di Dubai