Soal Uang US$30 Ribu di Laci Kerja, Menag Lukman Bilang...
时间:2025-05-23 10:48:06 出处:综合阅读(143)
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap bahwa penyidik menyita uang 30 ribu dolar Amerika Serikat dari laci ruang kerja Menteri Agama,quickq下载app Lukman Hakim Saifuddin, beberapa waktu lalu. Uang itu ditemukan penyidik bersamaan dengan sejumlah dokumen pemilihan Rektor IAIN Aceh dan Surabaya.
Dikonfirmasi jaksa mengenai itu, Lukman yang dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, membantah uang tersebut berkaitan praktik suap jual beli jabatan rektor UIN dan IAIN di bawah naungan Kemenag.
Lukman menyebut uang sejumlah 30 ribu dolar Amerika Serikat itu terkait kegiatan MTQ Internasional yang digelar di Indonesia. Dijelaskan Lukman, pemberian uang itu karena atase agama Arab Saudi merasa puas dengan kegiatan MTQ Internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
"Itu dari keluarga Amir Sultan, karena rutin keluarga Raja adakan MTQ Internasional Indonesia," kata Lukman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019.
Lukman mengakui dia tidak dapat menolak pemberian uang tersebut. Lukman mengaku uang itu dari Atase Agama Arab Saudi, Syekh Ibrahim, diberikan di ruang kerja Menag pada Desember 2018.
"Awalnya saya tidak terima, dia memaksa, saya terima. Tradisi di Arab itu dia kalau senang bisa kasih hadiah. Dia bilang saja, terserah gunakan untuk khairiyah, kebajikan. Itu pertengahan atau akhir tahun lalu. Bahkan lupa saya masih menyimpan dolar itu," kata Lukman.
Lukman menyadari sebagai penyelenggara negara tidak boleh terima gratifikasi dalam bentuk apapun. Termasuk uang dan barang. Namun pemberian itu justru tak dilaporkan Lukman ke KPK.
"Itu dia yang saya katakan bahwa saya mengatakan tidak berhak menerima ini. Saya tahulah sebagai penyelenggara negara tidak boleh menerima gratifikasi," katanya.
猜你喜欢
- 美国建筑学大学排名TOP5
- Menilik Shio 3 Capres
- Ada Tambahan Rata
- 5 Pilihan Makanan Peningkat Mood untuk Penderita Depresi
- Kebijakan Menhub Disebut Pengurus Bus AKAP Gak Jelas!
- Pengusaha Gak Ada Kewajiban Bayar THR ke Ormas
- 美国大学电影专业排名榜单!
- Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Mulai Diberlakukan 2025, Apa Saja?
- Link dan Cara Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024, Cek di Sini!