Jokowi Resmi Terbitkan PP Kenaikan Gaji PNS, Segini Rincian Tiap Golongan

JAKARTA,quickqapp官方版 DISWAY.ID- Gaji PNS atau ASN naik tahun 2024.
Ada kenaikan gaji kenaikan gaji pokok mulai dari golongan I sampai IV.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.
Dalam PP tersebut tertulis rincian kenaikan gaji tiap golongan.
Ada sejumlah klausul yang menyatakan tujuan PP tersebut.
BACA JUGA:Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024
“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok PNS,” tulis PP tersebut.
“Bahwa besaran gaji pokok PNS sebagaimana tercantum dalam lampiran II PP nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perubahan kedelapan belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS perlu diubah,” tulis PP itu lagi.
“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan PP tentang perubahan kesembilan belas atas PP nomor 17 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS,” tulis laporan PP tersebut.
PP tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Januari 2024. Dan juga diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno.
BACA JUGA:Muzani Sambut Positif Jokowi Naikkan Gaji PNS
Berikut Rincian Gaji Tiap Golongan
Golongan I
I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章
- JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu turut angkat bicara mena2025-06-09
NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
Jakarta, CNN Indonesia-- Pilihan foto dari pelbagai penjuru dunia hasil kurasi CN2025-06-09Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menekun2025-06-09Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya
Daftar Isi Niat puasa Syawal2025-06-09Ahmad Sahroni Apresiasi Polisi Tangkap Ormas Preman Pemalak Truk
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebanyak 7 oknum anggota ormas diciduk anggota Polresta Tangerang usai mela2025-06-09- Warta Ekonomi, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Lembaga P2025-06-09
最新评论